JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pemkab Karanganyar Wajibkan Salat Berjamaah di Masjid Selama 22 Hari. Ternyata Ini Tujuannya..

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyerahkan bantuan dalam program safari jamaah masjid dan salat berjamaah. Foto/Humas Pemkab
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyerahkan bantuan dalam program safari jamaah masjid dan salat berjamaah. Foto/Humas Pemkab

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggulirkan program safari shalat wajib berjamaah di masjid di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Agenda keagamaan tersebut dimulai, Senin (15/1/2018) di Masjid Al Huda, Dusun Tagung, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso dengan Shalat Ashar berjamaah.

Baca Juga :  Melangkah di Usia 54 Tahun, Dirut PT BPR Bank Daerah Karanganyar (Perseroda) Haryono MM Kian Optimis Masuk 10 Besar Jateng

Kunjungan Bupati Karanganyar tersebut juga disertai sekitar 20 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMD dan pegawai Kecamatan setempat. Warga setempat juga ikut shalat berjamaah.

Pada kesempatan itu, seusai menjalankan shalat wajib, Bupati memberikan bantuan sarana ibadah kepada takmir masjid setempat.

Baca Juga :  350  Warga Karanganyar Suspect TBC,  MSI dan Dinkes  Siapkan Grebek Investigasi Kontak

Kepala Bagian Kesra, Agam Bintoro, mengatakan kegiatan shalat wajib berjamaah tahun 2018 ini berlangsung selama 22 hari, dari 15 Januari 2018 sampai dengan 20 Februari 2018.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com