Beranda Daerah Karanganyar Pemkab Karanganyar Wajibkan Salat Berjamaah di Masjid Selama 22 Hari. Ternyata Ini...

Pemkab Karanganyar Wajibkan Salat Berjamaah di Masjid Selama 22 Hari. Ternyata Ini Tujuannya..

Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyerahkan bantuan dalam program safari jamaah masjid dan salat berjamaah. Foto/Humas Pemkab
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat menyerahkan bantuan dalam program safari jamaah masjid dan salat berjamaah. Foto/Humas Pemkab

KARANGANYAR– Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggulirkan program safari shalat wajib berjamaah di masjid di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Agenda keagamaan tersebut dimulai, Senin (15/1/2018) di Masjid Al Huda, Dusun Tagung, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso dengan Shalat Ashar berjamaah.

Kunjungan Bupati Karanganyar tersebut juga disertai sekitar 20 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMD dan pegawai Kecamatan setempat. Warga setempat juga ikut shalat berjamaah.

Pada kesempatan itu, seusai menjalankan shalat wajib, Bupati memberikan bantuan sarana ibadah kepada takmir masjid setempat.

Kepala Bagian Kesra, Agam Bintoro, mengatakan kegiatan shalat wajib berjamaah tahun 2018 ini berlangsung selama 22 hari, dari 15 Januari 2018 sampai dengan 20 Februari 2018.

“Di dalam acara shalat Ashar, Jumat, dan Isya keliling itu. Bupati juga memberikan tauziah singkat,” kata Agam Bintoro.

Bupati saat memberikan tauziah singkat, mengatakan kita bikin program shalat wajib berjamaah, kalau hanya Jumat keliling saja itu kurang, jadi ditambah kegiatan ini. Selain ada juga Tarawih Keliling, dan Shalat Ied.

“Kita hanya ingin silaturahim dan keliling wilayah melalui program ini. Semoga berkah dan menjadi guyub tentram warga semuanya,” katanya.

Adapun wilayah kecamatan yang menjadi tujuan kegiatan ini antara lain, Ngargoyoso, Tasikmadu, Jaten, Karangpandan, Jumantono, Kerjo, Tawangmangu, Jenawi, Jatiyoso, Jatipuro, Jumapolo, Kebakkramat, Mojogedang. Wardoyo