

SOLO – Pasangan yang menikah di Mapolsek Laweyan, Aditya Bagus Ferbiyanto (27) dan Ratri Listyorini, ternyata pernah mengalami kegagalan. Itu sebabnya, pernikahan kereka digelar di Mapolsek.
Sebelumnya, kedua calon mempelai itu gagal melaksanakan akad nikah di rumah makan Pring Sewu, Jalan Adi Sucipto, Jajar, Laweyan, Solo pada Jumat pagi.
Acara sakral yang digelar itu tiba-tiba terhenti lantaran kedua orang tua Aditya berupaya untuk membatalkan prosesi akad nikah putranya.
Halaman selanjutnya »
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]