JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah, 58 PNS Sragen Diangkat Jadi Pegawai Pusat. Bupati Pesan Tetap Loyal Untuk Sragen

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan dalam penyerahan SK pengalihan 58 Petugas PKB menjadi PNS pusat. Foto/Humas Pemkab
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat memberikan pengarahan dalam penyerahan SK pengalihan 58 Petugas PKB menjadi PNS pusat. Foto/Humas Pemkab

SRAGEN– Sebanyak 58 PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) / PKLB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPKB PPPA) Sragen mendapat berkah dengan dialihkan menjadi pegawai pusat.  Meski demikian,  Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan agar mereka tetap menunjukkan loyalitas untuk membangun Sragen.

Baca Juga :  Sopir Anggota DPRD Sragen Dijebloskan ke Penjara Setelah Kabur Membawa Sepeda Motor dan Kuras Uang Milik Bosnya di ATM !

Hal itu disampaikan bupati saat menyerahkan SK Pengalihan PNS itu di Aula Sukowati Selasa (30/01/2018).

Kepala Dinas PPPKB PPPA, Djoko Sugeng Pudjianto menjelaskan bahwa pengalihan Penyuluhan KB/PLKB ke BKKBN Pusat berdasarkan Surat Kepala BKKBN No. 1564/KP.07/B2/2017 tanggal 19 Juni 2017 bahwa dari 58 pegawai sudah selesai prosesnya menjadi PNS Pusat, yang terdiri dari 52 Penyuluh KB dan 6 Petugas Lapangan KB.

Baca Juga :  Sebanyak 1136 Nomor Induk Berusaha Berusaha (NIB) UMKM di Sragen Berhasil Diterbitkan Hanya Dalam Waktu Satu Hari, Pelaku UMKM Merasa Terbantu

“Sebanyak 56 pegawai sudah mendapatkan SK Penempatan dari Pusat, sedangkan 2 lainnya belum mendapatkan SK Penempatan,” paparnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com