SRAGEN– Sebanyak 58 PKB (Penyuluh Keluarga Berencana) / PKLB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPKB PPPA) Sragen mendapat berkah dengan dialihkan menjadi pegawai pusat. Meski demikian, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpesan agar mereka tetap menunjukkan loyalitas untuk membangun Sragen.
Hal itu disampaikan bupati saat menyerahkan SK Pengalihan PNS itu di Aula Sukowati Selasa (30/01/2018).
Kepala Dinas PPPKB PPPA, Djoko Sugeng Pudjianto menjelaskan bahwa pengalihan Penyuluhan KB/PLKB ke BKKBN Pusat berdasarkan Surat Kepala BKKBN No. 1564/KP.07/B2/2017 tanggal 19 Juni 2017 bahwa dari 58 pegawai sudah selesai prosesnya menjadi PNS Pusat, yang terdiri dari 52 Penyuluh KB dan 6 Petugas Lapangan KB.
“Sebanyak 56 pegawai sudah mendapatkan SK Penempatan dari Pusat, sedangkan 2 lainnya belum mendapatkan SK Penempatan,” paparnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com