JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

4 Gubernur di Kalimantan dan Sumatra Tetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan, Status Hingga Akhir Tahun Ini

Tim gabungan memadamkan titik api. Dok. BNPB
Tim gabungan memadamkan titik api. Dok. BNPB

JAKARTA-Sedikitnya empat gubernur di Kalimantan dan Sumatra menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menyusul s keringnya cuaca di beberapa daerah langganan karhutla.

Dalam rilisnya, Sutopo Purwo Nugroho
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya karhutla maka empat provinsi sudah menetapkan status siaga darurat. Meliputi Sumatra Selatan, mulai 1/2/2018 hingga 30/10/2018, Riau 19/2/2018 hingga 31/5/2018, Kalimantan Barat 1/1/2018 hingga 31/12/2018, dan Kalimantan Tengah 20/2/2018 hingga 21/5/2018.

Baca Juga :  Posisi Cak Imin Belum Mampu Dongkrak Elektabilitas AMIN di Jatim, Ganjar Masih Paling Unggul

Dia menjelaskan, Gubernur menetapkan status siaga darurat karhutla berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya telah ditetapkannya beberapa kabupaten/kota di wilayahnya yang menetapkan siaga darurat karhutla, adanya peningkatan jumlah titik panas (hotspot), serta masukan dari BPBD dan pengalaman pengananan karhutla sebelumnya.

Baca Juga :  Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj Jadi Kandidat Tim Pemenangan AMIN, Cak Imin: Nanti Dibahas

“Dengan pemberlakuan siaga darurat maka ada kemudahan akses dalam penanganan karhutla, baik pengerahan personil, komando, logistik, anggaran dan dukungan dari pemerintah pusat. Jalur komando penanganan lebih mudah koordinasinya,” sebut dia.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com