JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ada Pejabat Lompat Eselon, DPRD Sragen Sebut Mutasi Pejabat Awur-awuran

Faturrahman dan Bambang Widjo Purwanto. Foto/JSNews
   
Faturrahman dan Bambang Widjo Purwanto. Foto/JSNews

SRAGENMutasi pejabat yang dilakukan bupati pada 2 Februari 2018 mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Adanya pejabat eselon IV A yang langsung melompat ke III A dan penempatan Kasek jauh dari domisilinya dinilai kontradiktif dengan aturan dan tujuan memaksimalkan kinerja.

Sorotan dilontarkan Wakil Ketua DPRD Sragen,  Bambang Widjo Purwanto. Ia mengaku heran ada pejabat dari eselon IV A yang dilantik langsung naik eselon III A.

Padahal sesuai jenjang dan aturan,  meatinya untuk menempati eselon III A, seorang pejabat eselon IV A harus melewati eselon III B dan itu pun harus pernah mengampu mininal di dua bidang berbeda.

“Kami temukan ada pejabat eselon IV A langsung lompat ke III A.  Kami jadi terheran-heran. Luar biasa sekali pejabat itu bisa langsung lompat. Padahal dari asas kepatutan dan aturan itu jelas melanggar,” paparnya Senin (5/2/2018).

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Bambang menilai meski promosi luar biasa,  lompatan eselon tidak wajar itu nanti justru akan merugikan karier pejabat yang bersangkutan. Sebab ketika ada jenjang eselon yang dilewati hal itu akan mengganjal ketika nanti naik ke eselon lebih tinggi lagi.

Kasus itu pernah terjadi ketika sebelumnya ada pejabat eselon dinaikkan prematur III A akhirnya justru harus dikembalikan ke eselon III B agar bisa mendapat kenaikan jenjang karier.

“Nanti malah kasihan pejabat itu,  jenjang kariernya akan bermasalah. Dulu pernah terjadi kok sekarang diulangi lagi. Yang mutasi sebelumnya juga ada dari Kasie mendadak langsung naik Kabid dan Sekdin hanya hitungan bulan saja. Ini sangat-sangat tidak wajar, ” terangnya.

Bambang meyakini meski hanya satu yang ditemukannya,  ada kemungkinan kasus serupa di ratusan pejabat yang lainnya di mutasi edisi 2 Februari kemarin.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Pihaknya juga mengkritisi soal memaksimalkan kerja PNS. Misalnya ada salah satu guru yang rumahnya dekat dengan sekolah tempat dia bekerja justru dijauhkan ke desa lain. ”Kalau dekat rumahnya ya dipindahkan di situ saja, sebenarnya hak bupati, tapi kok ya lucu,” sindirnya.

Atas temuan-temuan itu,  ia mempertanyakan kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  dan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)  Pemkab. Menurutnya pelanggaran-pelanggaran mutasi itu mencerminkan kinerja awur-awuran.

“Kinerja BKPP dan Baperjakat menurut saya nol pothol. Mutasi tak mempertimbangkan aturan,” jelasnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKB,  Faturrahman. Sayangnya,  Kepala BKPP Sragen,  Sarwaka belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi wartawan,  HPnya menunjukkan nada dialihkan. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com