JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

DPRD Wonogiri Godok Raperda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mulai Kepastian Sarpras Hingga Ganti Rugi Gagal Panen

Babinsa membantu petani membersihkan daun jagung di Kecamatan Wuryantoro.JSNews.com
Babinsa membantu petani membersihkan daun jagung di Kecamatan Wuryantoro.JSNews.com

WONOGIRI-Ini kabar gembira bagi kalangan petani di Wonogiri. DPRD Wonogiri saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

“Ini kami menggelar FGD (focus group discussion) naskah akademik raperda,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Wonogiri, Sardi, Senin (5/2/2018).

Baca Juga :  Pengakuan Guru SMP Wonogiri Setubuhi Muridnya Sendiri di Sekolah, Sudah Punya 4 Anak dan Sayang dengan Korban

Menurut dia, ada sejumlah latar belakang perlunya ada regulasi mengenai pemberdayaan dan perlindungan petani. Meliputi, masih banyak permasalahan yang dihadapi petani, seperti harga yang anjlok saat panen, kurangnya permodalan dan sarana prasarana (sarpras), sering tertimpa bencana, hingga manajemen yang kurang maju. Selain itu, petani banyak yang tergolong berpenghasilan rendah.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com