BANDUNG – Orang tua mana yang tega menjerumuskan anaknya sendiri? Bahkan seekor binatang pun tak akan berbuat seperti itu. Tapi, hal itu tak berlaku bagi Susanti (34).
Ia yang saat itu dalam kondisi hamil besar, tega membiarkan dan malah menyuruh anaknya berinisial Dn melalukan adegan asusila dengan wanita dewasa bernama Apriliana alias Intan di sebuah hotel di kota Bandung.
Tersangka Susanti kini sudah melahirkan anaknya di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung, Senin (5/2/2018). Saat itu, tersangka diciduk oleh petugas Polda Jabar dalam kondisi hamil besar.
“Tersangka bernama Susanti (34) sudah melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung sekitar pukul 17.00, Senin (5/2/2018),” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (7/2/2018).
Intan pun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan sedang hamil.
“Persalinan dibantu oleh Bidan Nur Hasmah, bidan yang bertugas di dalam Lapas Wanita Sukamiskin. Persalinan dengan cara normal dan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg,” ujar Umar.
Hanya saja, saat bayi lahir sempat tidak menangis, kondisi badan bayi biru dan nafas cepat. Kemudian sempat diberikan oksigen untuk membantu pernafasan.
“Setelah itu, dua jam setelah lahir, bayi dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Polri Sartika Sih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut. Sampai saat ini bayi masih berada di RS Sartika Asih,” ujar Umar. Tribunnews