KARANGANYAR – Kasus penumpang taksi online yang terlantar di Bandara dan sempat membuat heboh, akhirnya mendorong pihak Lanud Adi Soemarmo melakukan klarifikasi, Selasa (19/2/2018) siang.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Pusat Koperasi Angkatan Udara (Kapuskopau) Lanud Adi Soemarmo, Kapten Lek Nurohman mengatakan, tidak ada preman dalam kasus tersebut. Dikatakan, menurut kesepakatan, taksi online tidak dilarang masuk ke bandara, dengan catatan sebatas untuk menurunkan penumpang.
“Itupun dengan catatan aplikasi dimatikan, karena jangan-jangan saat berada di bandara, banyak order yang masuk. Seperti ini yang akan menimbulkan gesekan,” ujarnya di depan puluhan wartawan, Selasa (19/2/2018).
Nurohman mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan organisasi taksi online, termasuk membahas mengenai sanksi bagi taksi online yang secara diam-diam mengambil order di bandara.
“Waktu itu, dari organisasi mereka sendiri (taksi online) mengajukan denda 1 juta, tapi kami justru turunkan jadi 500 ribu. Dan faktanya, driver yang terkena sanksi hanya mampu membayar separuhnya,” jelasnya.
Hingga kini, ujar Nurohman, pihaknya masih dalam proses mencari formula yang pas bagi taksi online. “Ini baru kami godog. Kita mau kerja sama dengan pihak taksi online kalau mereka sudah berhasil disatukan. Sementara ini kan mereka masih pecah-pecah di grup masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk sekarang ini sebenarnya sudah disepakati batas-batas wilayah aman untuk pengambilan order penumpang bandara bagi taksi online. Namun menurutnya, banyak kasus di mana penumpang digiring untuk keluar dari bandara.
“Zona aman yang kita sepakati kemarin sekitar 2 kilometer,” ujarnya.
Terkait dengan kasus tersebut, Nurohman mewakili instansinya meminta maaf. Ia mengaku sebenarnya sudah berpesan pada kawan-kawan di lapangan untuk tidak bersikap represif. Ia menegaskan, tidak ada preman dalam kasus tersebut. Pihaknya memang menugaskan beberapa driver taksi bandara yang sedang of untuk melakukan pengamanan.
“Untungnya tadi tidak sampai terjadi kontak fisik ya. Hanya sebatas ucapan dan teriakan. Tapi kami selaku institusi benar-benar minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap kasus seperti ini tidak sampai terulang lagi,” ujarnya. Suhamdani