SEMARANG – Mulai Kamis 15 Februari 2018, masa Kampanye Pilgub Jateng telah dimulai.
Baru berjalan di hari pertama, ternyata sudah muncul saja kampanye hitam yang menyebarkan ujaran kebencian kepada salah satu pihak.
Hal itu dilakukan oleh sebuah akun Twitter bernama @Ganjar2Periode.
Akun tersebut diketahui menyebarkan fitnah dan unggah isu SARA.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik akun Twitter tersebut.
Menurut Kombes Pol Lukas, pemilik akun Twitter itu sulit dilacak. Petugas Ditreskrimsus menyatakan kesulitannya dalam menelusuri pemilik akun Twitter yang menyebarkan fitnah terhadap salah satu pasangan calon di Pilgub Jateng 2018.
“Sulit rasanya. Kami tidak bisa menemukan pemilik akun Twitter itu karena akunnya saat ini sudah di-block (tutup). Postingannya juga sudah dihapus oleh para netizen,” ujar Lukas saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/2/2018).
Dalam hal ini, Lukas meminta agar masyarakat berhati-hati dalam bermedia sosial.
Ia menghimbau, supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan berita di media sosial yang terkesan menyebar ujaran kebencian maupun hoax.
Sebab, bisa jadi ujaran tersebut hanya untuk menfitnah ataupun mengadudomba kedua belah pihak. Tribunnews