JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Masyaallah, Uang Suap Untuk Bupati Jombang Diambilkan Dari Potongan Dana BPJS Puskesmas

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Tribunnews
   
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Tribunnews

JAKARTA – Kasus suap yang diduga melibatkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) berasal dari potongan (kutipan) dana BPJS yang dialokasikan untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta,  Minggu (4/2/2018). Febri mengungkapkan dana yang biasanya dialokasikan BPJS untuk tiap FKTP atau Puskesmas sebesar Rp 400 juta itu, ternyata dipotong sebesar 7 persen tiap Puskesmas.

Febri menyebut ada 34 Puskesmas yang berada di Jombang, dan dari 30-an fasilitas kesehatan itu, Nyono dan sejumlah oknum lainnya memotong sebanyak 7 persen.

” Rp 400 juta itu alokasi dari BPJS untuk setiap FKTP atau Puskesmas lah, semacam itu,” ujar Febri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Tersangka pemberi suap dalam kasus tersebut yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Inna Silestyowati (IS).

Inna memotong dana itu untuk diberikan kepada Nyono demi mengamankan posisinya sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif di Pemkab Jombang.

“Per tahun untuk BPJS itu alokasinya Rp 400 juta itu, itu yang diambilin untuk mempertahankan posisi atau jabatan definitif dari tersangka IS,” jelas Febri.

Sebelumnya, Nyono ditangkap saat tengah berada di sebuah restoran siap saji di Stasiun Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018), sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak menunggu kereta yang aakan membawanya ke Jombang. Ia ditangkap beserta uang sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Sedangkan Inna diamankan di sebuah apartemen di Surabaya, bersama S dan A, pada hari yang sama. Dari Inna ditemukan catatan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga menjadi tempat menampung uang kutipan itu.

Selain mengamankan Nyono,  Inna, S, dan A, KPK juga mengamankan Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang Oisatin (OST), Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang Didi Rijadi (DR), serta Ajudan bupati Jombang Munir (M).

Total ke tujuh orang tersebut diamankan dari 3 lokasi berbeda, yakni Jombang, Surabaya dan Solo. Namun saat ini baru 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Nyono dan Inna. Tribunnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com