JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Murid SMP di Jatipurno Dihamili Kakek, Pelaku Hanya Bermodalkan Rp 5 Ribu

   

WONOGIRI-Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri. Kali ini menimpa seorang murid kelas 7 sebuah SMP di Kecamatan Jatipurno yang masih berusia 12 tahun.

Parahnya, korban, sebut saja Bunga, sampai melahirkan akibat kejadian itu. Pelaku adalah SG (62) yang merupaka tetangga satu RT korban dan sudah memilik anak dan istri.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan bejat itu dilakukan tidak hanya sekali. Melainkan sudah 10 kali.

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

“Perbuatan dilakukan antara pertengahan 2017 hingga awal 2018 ini,” ungkap dia, Kamis (8/2/2018).

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi, aksi itu dilakukan di dalam rumahnya saat sepi. Awalnya korban hanya diimingi-imingi uang Rp 5.000.

Lantaran ketagihan, setiap rumah sepi pelaku mengajak mengulanginya kembali. Sesudah berbuat seperti itu, pelaku memberi uang ke korban.

Baca Juga :  Keren, Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 Langsung Gelar PSN

“Kasus terbongkar, pada Rabu (7/2/2018). Korban melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah sakit dalam kondisi normal. Setelah didesak keluarganya, korban mengaku telah diajak berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

“Keluarga melapor, dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Wonogiri,” sebut dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com