JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Tersangka Jadi Korupsi

   
Ilustrasi/Tribunnews

BANDUNG – Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung yang berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print-60/O.2.1/Fd.1/01/2018 tanggal 31 Januari 2018.

Penetapan status tersangka itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015.

“DS diduga melakukan penggelembungan atau mark up dana dalam pengadaan buku sejarah purbakala,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejati Jabar, Raymond Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2/2018).

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Dana yang dianggarkan berjumlah Rp 978.850.000, kemudian Kabid sejarah dan purbakala itu mengajukan perubahan anggaran melalui realisasi senilai Rp 10,34 miliar.
Dari total dana itu, sebanyak Rp 3,56 miliar sudah dipakai untuk belanja pengadaan buku sebanyak 61.716 yang terdiri dari 18 judul.

“Penetapan harganya dilakukan sendiri sehingga tidak sesuai dengan ketentuan dan harganya lebih mahal. Senilai Rp 2,95 miliar negara dirugikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP,” kata Raymond Ali.

Kejati Jabar menyita aliran dana itu dari berbagai pihak, yakni dari MZM disita uang Rp 70 juta, dari IS Rp 120 juta, S senilai Rp 6,96 juta, ES senilai Rp 7 juta, HW selaku penasihat hukum DS sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Total aliran dana yang terselamatkan Rp 1,35 miliar. Raymond Ali juga menambahkan kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.

“Jika ada perkembangan dari kasus ini, kami akan terus memberikan informasinya,” kata Raymond Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (8/2/2018). Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com