WONOGIRI-Kasus pencurian dua buah handphone di sebuah toko kelontong di Kecamatan Purwantoro terungkap. Sebagian hasil curian telah dijual dan digunakan untuk membayar hutang.
Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Kamis (22/2/2018) mengatakan, lokasi pencurian di
toko kelontong milik Kasto (62), warga Dusun Glonggung RT 2 RW 2, Desa Sukomangu, Purwantoro. Kejadian pada Jumat (19/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dia menyebutkan, korban yang juga pemilik toko kelontong menaruh dua buah handphone, Samsung Galaxy J5 dan Lenovo Vibe 5 di meja. Ketika itu salah karyawan toko melihat ada seseorang masuk toko tanpa permisi. Mengetahui hal itu, orang tak dikenal itu lari keluar dan dikejar bersama warga.
Namun warga mencurigai seseorang berinisial LF (17), warga Purwantoro sebagai teman korban. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Purwantoro. Pengakuan LF, pelaku pencurian adalah CW (19), warga Salatiga.
“Hasil koordinasi dengan Resmob Polres Wonogiri CW tertangkap di terminal Tirtonadi. Selanjutnya, hp Lenowo dipakai LF dan hp Samsung dijual seharga Rp 500 ribu hasil penjualan digunakan batar hutang,” sebut dia.
Saat ini tersangka CW tengah proses sidik dan dititipkan di Polres Wonogiri. Untuk LF yang masih di bawah umur dilakukan pembinaan. Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Sanex nopol AD 4839 AR dan satu handphone. Aris Arianto