SOLO-Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menemukan bukti baru kasus penipuan dan penggelapan oleh PT Ustmaniyah Hannien Tour. Bukti tersebut setelah pihak penyidik melengkapi berkas perkara yang telah dikembalikan oleh pihak Kejari Surakarta. Bukti tersebut didapat dari upaya penelusuran aliran dana yakni dengan melakukan pencetakan rekening koran dari setiap buku tabungan yang berhasil disita. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan bukti baru terkait jumlah aliran dana yang sudah masuk ke PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Kepala Satreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi melalui Kanit IV Iptu Sudarmiyanto menyatakan, dari hasil pencetakan buku tabungan di lima rekening jumlahnya tidak sesuai dengan keterangan para tersangka. Dari hasil pencetakan lima rekening tersebut jumlahnya lebih dari Rp41 miliar.
“Jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp41 miliar lebih,” kata dia kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com