SRAGEN– Kisruh rekrutmen pegawai non PNS di RSUD Sragen makin meluas. Tak hanya memanggil Dirut dan panitia, DPRD Sragen juga menggalang kekuatan untuk menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Bupati dan Wabup.
Hak interpelasi mencuat mengusul munculnya statemen dari Wabup Sragen, Dedy Endriyatno di media massa soal rekrutmen pegawai RSUD. Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto mengatakan interpelasi digulirkan menyikapi pernyataan Wabup yang sudah menyebut ada oknum DPRD dan pejabat yang ikut bermain dan menitip dalam proses rekrutmen.
“Saya sudah baca di media pernyataan Wabup yang sudah menyebut ada beberapa DPRD dan pejabat yang bermain dan menerima uang titipan. Sebagai unsur pimpinan, kami dan teman-teman tidak terima karena DPRD itu lembaga dan ada 45 anggota, ” paparnya kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Wacana interpelasi juga digulirkan mengingat Wabup adalah bagian dari pimpinan pemerintahan. Menurut Bambang, dari tulisan di media itu, statemen tersebut dilontarkan ketika Wabup memberi sambutan di hadapan ujian peserta rekrutmen pegawai RSUD Sragen beberapa hari lalu.
Terlebih dalam statemennya saat itu, menurutnya Wabup juga mengklaim sudah bisa mengantongi nama-nama oknum yang bermain dan menitip.
“Kalau memang sudah mengantongi nama-namanya ya sebut saja siapa, jangan lembaga DPRD. Kalau tidak bisa membuktikan kan itu sama saja memfitnah lembaga DPRD. Makanya kami akan gunakan hak-hak DPRD yaitu interpelasi. Kita akan memanggil dan menanyakan Bupati maupun Wabup. Karena pernyataan Wabup itu atas nama kepala daerah juga, ” terangnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com