

KARANGANYAR– Misteri penemuan bayi laki-laki yang dibuang di tenggok di pekarangan rumah Surahmin (40) warga Dukuh Kadiloyo, RT 5/5, Desa Wonosari, Gondangrejo, Selasa (6/2/2018) pukul 18.00 WIB, akhirnya terkuak. Pelaku pembuangan bayi diketahui adalah seorang oknum guru di sebuah SMP di Gondangrejo berinisial ESA (57).
Pelaku membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan S (16) mantan siswinya yang kini duduk di bangku SMA. Bayi laki-laki itu dibuang beberapa saat dilahirkan dan masih dalam kondisi lengkap dengan tali pusar.
Hal itu terungkap saat digelar ungkap keberhasilan di Mapolres Karanganyar, Kamis (8/2/2018). Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto melalui Wakapolre Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengungkapkan pengungkapan itu tak butuh waktu lama.
“Awalnya kita dapat laporan ada penemuan bayi Selasa (6/2/2018) pukul 18.00 WIB, langsung kita komunikasikan dengan instansi terkait di Gondangrejo, lakukan penyelidikan. Esok harinya Rabu (7/2/2018) kita berhasil mengungkap orangtua biologis dari bayi itu. Inisialnya ESA umur 57 tahun. Dia seorang guru PNS di sekolah di Gondangrejo, ” papar Dyah memimpin jumpa pers ke wartawan.
ESA kemudian ditangkap berikut dengan S, siswi yang juga ibu dari bayi tersebut. Pasangan guru dan mantan murid itu membuang bayi yang barusaja dilahirkan S karena malu dan takut aib hubungan terlarang mereka terbongkar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com