SRAGEN– Polres Sragen menyatakan masih mengusut pelaku aksi pembegalan dengan modus kempes ban yang menggasak uang Rp 300 juta milik Endro Ibnu Darmawan (39) di jalan Ngrampal, Sragen, Rabu (14/2/2018) petang. Dari hasil olah TKP, tim mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban hingga akhirnya berhenti karena ban mobilnya bocor.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Ngrampal, Kompol Budiyono mengatakan dari hasil olah TKP, pihaknya mengamankan dua buah paku payung yang tertancap di ban mobil Toyota Innova B 8435 MZ milik korban.
“Ada dua paku yang kami amankan tertancap di roda mobil korban yang kempes. Paku itulah yang diduga digunakan pelaku untuk menggembosi mobil korban sehingga kemudian melakukan aksinya, ” papar Kapolsek Kamis (15/2/2018).
Perihal ciri-ciri pelaku, Kompol Budi mengaku belum terdeteksi secara jelas. Sebab saksi yang mengetahui kejadian hanya pengemudi bus yang sedang melintas dan sempat mengetahui ada pengendara motor yang menghampiri mobil korban dan mengambil tas berisi uang saat korban sibuk mengganti bannya.
“Namanya melihat sambil mengemudi jalan, nggak begitu detail. Tapi ada yang bilang pelakunya dua orang berboncengan. Ini yang masih terus kami dalami, ” jelasnya.
Seperti diberitakan, juragan beras asal
Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo itu terpaksa merelakan uang Rp 300 juta di dalam tasnya raib disikat pelaku.
Pelaku yang ditengarai berjumlah dua orang berboncengan sepeda motor itu menggasak tas berisi uang itu saat korban mengecek ban mobilnya yang mendadak kempes.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com