JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Wah.. DPRD Temukan Nama Ganda di Pengumuman Rekrutmen Pegawai RSUD Sragen. Ini Buktinya..

Peserta dengan nama sama ditemukan muncul dua kali di pengumuman kelulusan tahap II Rekrutmen pegawai RSUD Sragen, Rabu (7/2/2018). Foto/Jsnews
Peserta dengan nama sama ditemukan muncul dua kali di pengumuman kelulusan tahap II Rekrutmen pegawai RSUD Sragen, Rabu (7/2/2018). Foto/Jsnews

SRAGEN–  DPRD Sragen kembali menemukan indikasi kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai non PNS di lingkungan RSUD Sragen.  Selain perubahan syarat indek prestasi komulatif (IPK) yang mendadak dinaikkan,  juga ditemukan ada satu peserta dengan nama sama namun diketahui muncul dua kali di pengumuman kelolosan tahap II.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen,  Bambang Widjo Purwanto,  Rabu (7/2/2018). Ia mengatakan pihaknya mengaku mendapat banyak aduan dari pelamar yang dicoret karena kebijakan panitia menaikkan standar IPK.

Baca Juga :  Car Free Day dan Car Free Night Ditiadakan di Sragen Selama Bulan Ramadan Nanti

Menurutnya jika membeludaknya pelamar dijadikan alasan untuk menaikkan syarat IPK dari semula 2,75 jadi 3,00, hal itu jelas tidak bisa dibenarkan.

Mestinya, lanjut Bambang, panitia dari awal mencantumkan di pengumuman standar IPK minimal pendaftar. Tidak kemudian dirubah standarnya setelah mengatahui jumlah pelamar membludak.

Baca Juga :  Ada Apa? Ratusan Pelajar Gereja Santa Maria Mengikuti Sosialisasi UU Perlindungan Anak dari Unit PPA Polres Sragen

“Lalu kami juga temukan ada satu peserta yang namanya sama tapi muncul dua kali di pengumuman. Ini wis mengindikasikan memang nggak beres,” ujarnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com