BEKASI- Bukan sulap bukan sihir, tapi laki-laki kakak beradik ini berhasil meraup Rp 85 juta dari korbannya. Modus yang digunakannya pun sebenarnya bukan sesuatu baru, yakni menipu dengan modus penggandaan uang.
Dua penipu itu pun akhirnya berhasil ditangkap polisi di daerah Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (2/2) siang. Tersangka, Suhendi (29) dan Kardiono (21) berhasil menipu dua warga setempat hingga Rp 85 juta dalam kurun tiga bulan.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Parjana mengatakan, kedua tersangka merupakan kakak-beradik dan saling berbagi peran. Sang adik berperan mencari mangsa, sedangkan kakaknya berpura-pura menjadi dukun palsu.
“Modusnya mirip seperti Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jawa Timur yang menyamar menjadi dukun. Bedanya, pelaku ini bisa mendatangkan uang, sedangkan Dimas Kanjeng menggandakan uang,” ujar Parjana di Mapolsek Bekasi Timur, Sabtu (3/2/2018).
Parjana mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan IM (40) dan BK (40). Kepada polisi, IM mengaku ditipu tersangka hingga Rp 25 juta sedangkan BK mencapai Rp 60 juta.
“Korban melapor karena sudah tiga bulan uang yang dijanjikan tidak ada,” katanya.
Menurut dia, tersangka Suhendi selalu mengenakan jubah hitam berikut sorban dan blankon mirip Kanjeng Dimas.
Tujuannya, supaya korban percaya bahwa dia memiliki ilmu sakti yang bisa mendatangkan uang. “Dia juga membawa perlengkapan lainnya seperti wayang golek, samurai dan sebagainya,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com