JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Awas, Modus Cewek ABG Ajak Kenalan dan Jalan-Jalan. Setelah Lengket, Sikat Barang Teman Prianya…. 

Ilustrasi
   
Ilustrasi cewek pelaku kejahatan ditangkap

SRAGEN- Modus kejahatan kini kian beragam saja. Tak hanya pelaku pria, kini muncul modus kejahatan penipuan penggelapan yang dilakukan oleh cewek berusia belasan tahun yang sering disebut ABG (anak baru gede).

Modus itu salah satunya menimpa Rendra Roy Arifin (19) asal Gondangan RT 32/6, Patihan, Sidoharjo. Ia nekat melapor ke Polres Sragen, Jumat (30/3/2018) setelah menjadi korban penipuan seorang cewek ABG yang baru dikenalnya dan mengaku bernama LIA (16) asal Masaran.

Data yang dihimpun di Mapolres, aksi penipuan itu terjadi pada Minggu (25/3/2018) pagi. Menurut keterangan korban saat melapor ke Polres, penipuan terjadi di rumah temannya bernama Agung (19) di Bokor, Patihan, Sidoharjo.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Ceritanya, sebelumnya korban berkenalan dengan terlapor yang kebetulan berparas manis. Rupanya hal itu dimanfaatkan oleh terlapor untuk menyusun rencana jahat. Cewek ABG itu kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Sragen Kota dengan sepeda motor korban jenis Honda Beat AD 4548 BCE.

Puas jalan-jalan, sekira pukul 09.00 WIB, korban mengajak terlapor ke rumah temanny di Bokor, Patihan. Sesampai di rumah itu, terlapor mendadak meminta izin meminjam motor pacar instannya itu dengan dalih untuk mengantar temannya sebentar.

Namun, rupanya itu hanyalah modus yang digunakan terlapor untuk mendapat kesempatan menggondol motor korban. Sebab hingga sepekan berlalu, motor tak kunjung dikembalikan dan terlapor juga tak juga muncul. Saat korban berusaha melacak ke alamat yang diberikan, terlapor ternyata juga nggak ada.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 14.000.000. Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya menyerahkan barang kepada orang yang baru dikenal. Sebagai antisipasi dan kewaspadaan mengingat modus-modus kejahatan atau penipuan seringkali memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan orang yang baru dikenal,” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com