JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jika Tarif Bawah Tidak Rp 4.000, Driver Ojek Online Akan Demo Lagi

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam aksinya driver ojek online menuntut adanya kesamaan tarif antar operator. TEMPO/Subekti.
   
Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam aksinya driver ojek online menuntut adanya kesamaan tarif antar operator. Foto: Tempo.co

JAKARTA – Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) berencana akan kembali melakukan unjuk rasa. Ketua PPT JDI Igun Wicaksono mengatakan unjuk rasa kembali dilakukan jika tuntutan tarif bawah mereka tidak terpenuhi.

“Rp 2 ribu itu kami tidak bisa terima, kami tetap pada posisi Rp 4 ribu,” kata Igun kepada Tempo, Jumat (30/3/ 2018).

Sebelumnya, Pemerintah menggelar rapat dengan pimpinan Go-Jek dan Grab di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Rapat dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Dari rapat itu, pemerintah menyarankan Go-Jek dan Grab menaikkan tarif ojek online minimal Rp 2 ribu per kilometer. Meski begitu, keputusan besaran tarif tetap diserahkan kepada perusahaan.

Igun mengatakan, kemarin, Kamis, 29 Maret 2018, pihaknya telah bertemu dengan manajemen Go-Jek. Igun berujar pertemuan itu difasilitasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Hasil pertemuan, Go-Jek disebut setuju dengan tuntutan PPT JDI dengan memberlakukan tarif bawah Rp 4 ribu. “Pihak Go-Jek bersedia, namun dengan syarat aplikasi Grab juga tarifnya sama,” kata Igun.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran

Pihak Grab dan Go-Jek rencananya baru akan mengeluarkan keputusan pada Senin, 2 April 2018. Igun mengatakan, jika keputusan dua aplikator itu tidak memuaskan, unjuk rasa akan segera dilakukan. “Kami akan melakukan aski kembali dan lebih besar dari kemarin,” katanya.

Pengemudi ojek online Go-Jek dan Grab melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Selasa, 27 Maret 2018 untuk menuntut perbaikan tarif. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa berhasil bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com