JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Cawabup Rober Christanto Dilengser, Kursinya Digantikan Sri Darwati. Begini Prosesnya..

Prosesi pelantikan anggota DPRD PAW, Sri Darwati di DPRD Karanganyar, Senin (26/3/2018). Foto/Wardoyo
   
Prosesi pelantikan anggota DPRD PAW, Sri Darwati di DPRD Karanganyar, Senin (26/3/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Sri Darwati, secara resmi  dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Karanganyar melalui pergantian antar waktu (PAW) hingga tahun 2019. Politisi PDIP yang berasal dari daerah pemilihan satu yang meliputi Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang itu dilantik menggantikan Rober Christanto, yang saat ini menjadi calon wakil bupati mendampingi Juliyatmono, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.

Sri Darwati dilantik  dilantik pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (26/03/2018)..Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan, proses  pergantian anggota DPRD melalui PAW ini, berdasarkan surat keputusan gubernur Jawa Tengah No 170/22/2018 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Rober Christanto sebagai anggota DPRD dan peresmian pengangkatan Sri Darwati sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.

“ Kami berharap, Sri Darwati segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Sumanto, Senin (26/03/2018).

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan, Rober Christanto merupakan anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan satu dengan perolehan suara terbanyak. Karena Rober Christanto dicalonkan sebagai wakil bupati, lanjut Endang, sesuai dengan atran partai, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai anggoita DPRD.

“ Berdasarkan rekomendasi DPP PDIP, Rober Christanto ditetapkan sebagai calon bupati. Untuk itu, yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai anggota legislatif,” kata Endang Muryani, Senin (26/03/2018).

Untuk sementara, lanjut Endang, Sri Darwati akan menempati posisi yang ditinggalkan Rober Christanto di Komisi B.

“ Untuk sementara, Sri Darwati akan menempati posisi Rober Christanto di Komisi B,” jelas Endang.

Ditambahkan Endang, dalam pemilu legislatif tahun 2014 lalu, daerah pemilihan satu, menempatkan tiga  kader PDIP sebagai anggota DPRD. Sri Darwati berada di posisi ke empat dalam hal perolehan suara terbanyak. Sri Darwati berada di bawah  Rober Christanto, Latri Listyowati dan Bambang Sutrisno.

Disisi lain, Sri Darwati, kepada wartawan mengatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat sesuai aturan yang ada.

“ Saya segera melakukan koordinasi dengan ketua DPC PDIP maupun ketua Fraksi dalam kerangka menjalankan tugas kedewanan,” kata dia. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com