JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Duh, Kuli Bangunan Ini Tertangkap Bawa Ganja 8,5 Kg

   
Ilustrasi/Tribunnews

SIDOARJO – Seorang pemuda berinisial IB ketahuan membawa ganja sebanyak 8,5 kilogram saat melintas di Jalan Juanda, Sidoarjo.

Pemuda yang masih berusia 24 tahun asal Candi, Porong, Sidoarjo itupun langsung digelandang petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengiyakan tangkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia banyak berkomentar dengan alasan masih melakukan pengembangan.

“Petugas masih melakukan pengembangan. Kemungkinan ada bandar besar di belakangnya,” jawab Kapolres Himawan, Kamis (29/3/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun, petugas butuh waktu sampai tiga hari sebelum menangkap tersangka. Itu setelah ada informasi bakal ada pengiriman ganja dalam jumlah besar di sana.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Selasa sore lalu, sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan pria yang diincarnya. Pengedar ganja tersebut ditangkap saat membawa sebuah kardus cokelat, yang di dalamnya berisi sepuluh balok ganja kering.

Setiap balok beratnya bervariasi. Tapi setelah ditotal, berat daun ganja itu mencapai 8.522 gram. Dari pemeriksaan sementara, IB diketahui merupakan seorang kuli bangunan. Dia mengaku mendapat upah Rp 2 juta untuk mengambil ganja kiriman itu.

Di tempat terpisah, petugas unit Reskrim Polsek Krian juga baru saja menangkap Mohammad Ali, pria 43 tahun asal Desa Barengkrajan, Krian, ketika asyik menikmati daun ganja.

Menurur Kapolsek Krian Kompol Saibani, penangkapan ini berawal saat petugas melaksanakan patroli rutin. Ketika melintas di depan sebuah toko elektronik, petugas melihat pria yang mencurigakan.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Melihat ada polisi dia langsung berusaha kabur. Setelah didekati, ternyata dia sedang membawa ganja,” ungkap Kapolsek.

Dua dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir inipun langsung digiring menuju Polsek. Termasuk ganja seberat 2,23 gram yang dibawanya disita sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan dia mengaku mendapat barang dari seorang pria berinisial GG. Harganya Rp 70.000 untuk empat linting.

“Petugas masih berupaya mengembangkannya. Terutama mencari pria yang menjual ganja ke tersangka ini,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com