JAKARTA โ Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ), Emerson Yuntho menegaskan, bahwa ini baru 10 persen nama yang dikeluarkan dalam puasaran kasus e-KTP yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
โJumlah orang yang menerima uang, baik perorangan maupun korporasi jumlahnya hampir 72 buah nama yang disebut-sebut menerima, yang baru diproses oleh KPK baru 8 artinya apa, ini baru sekitar 10persen dari total yang menerima dana proyek e-KTP,โ ujar Emerson Yuntho di warung daun, Jakarta, Sabtu (24/03/2018).
Tetapi ada nama baru yang keluar diluar nama 72 orang yang awal disebut, yaitu Pramono Anung dan Puan Maharani. Ia juga mengatakan bahwa dua nama baru yang disebutkan harus segera di lakukan pemeriksaan oleh KPK.
โNama baru ini nggak bisa dipungkiri harus di proses, KPK harus menelusuri melalui investigasi atau penyelidikan, apakah benar atau tidak itu yg harus dikejar oleh KPK,โ katanya.
Menurutnya yang harus di proses adalah di proyek e-KTP ini apakah Setya Novanto memperkaya diri sendiri dengan 7,1 Juta dollar atau dari 7,1 dollar dibagi-bagikan.