JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Bilang, Baru 10 Persen dari Sekitar 72 Nama yang Diungkap dalam Kasus e-KTP

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ), Emerson Yuntho menegaskan, bahwa ini baru 10 persen nama yang dikeluarkan dalam puasaran kasus e-KTP yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

“Jumlah orang yang menerima uang, baik perorangan maupun korporasi jumlahnya hampir 72 buah nama yang disebut-sebut menerima, yang baru diproses oleh KPK baru 8 artinya apa, ini baru sekitar 10persen dari total  yang menerima dana proyek e-KTP,” ujar Emerson Yuntho di warung daun, Jakarta, Sabtu (24/03/2018).

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Tetapi ada nama baru yang keluar diluar nama 72 orang yang awal disebut, yaitu Pramono Anung dan Puan Maharani. Ia juga mengatakan bahwa dua nama baru yang disebutkan harus segera di lakukan pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

“Nama baru ini nggak bisa dipungkiri harus di proses, KPK harus menelusuri melalui investigasi atau penyelidikan, apakah benar atau tidak itu yg harus dikejar oleh KPK,” katanya.

Menurutnya yang harus di proses adalah di proyek e-KTP ini apakah Setya Novanto memperkaya diri sendiri dengan 7,1 Juta dollar atau dari 7,1 dollar dibagi-bagikan.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com