SRAGEN– Meski imbauan untuk tidak nekat mengendarai motor ke sekolah karena masih di bawah umur, sejumlah pelajar SMP di Sambirejo masih saja nekat melakukannya. Walhasil, mereka pun panik saat dipergoki dan didatangi oleh tim Polsek setempat, Rabu (28/2/2018) siang.
Hal itu terlihat saat digelar razia yang dilakukan tim gabungan dari Polsek dan Polres di wilayah itu. Sedikitnya 27 siswa SMPN 2 Sambirejo terpaksa pasrah untuk diberikan tilang dan pembinaan karena tidak membawa STNK.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambirejo AKP Sudira mengungkapkan giat pembinaan dilakukan terhadap siswa SMP Negeri 2 Sambirejo yang berada di Desa Dawung Kecamatan Sambirejo. Pasalnya dari hasil pantauan masih banyak siswa yang nekat berangkat mengendarai motor.
“Padahal belum waktunya dan masih di bawah umur. Sebelumnya itu sudah disosialisasikan kepada orang tua wali murid maupun para gurunya di aula SMP Negeri 2 Sambirejo beberapa bulan yang lalu ternyata masih nekat,” paparnya.
Menurutnya, sebenarnya dari pihak sekolah sudah mencegah dengan tidak boleh masuk membawa sepeda motornya. Rupanya siswa pun tak kurang akal karena mereka ternyata masih bisa menitipkannya di parkiran luar sekolah.
Karenanya dalam razia kemarin, Polsek dan anggota lalu lintas Polres Sragen melaksanakan operasi saat jam pulang sekolah. Lokasi razia dibagi tiga tempat yakni Jalan Kedawung, Jalan menuju Desa Blimbing dan ke Jatiarum.
Hasilnya, banyak siswa yang klepek-klepek karena kedapatan tidak pakai helm dan tidak dilengkapi surat suratnya.
“Kami menilang sepeda motor sebanyak 27 sepeda motor serta memberikan pembinaaan,” tegas AKP Sudira. Wardoyo