Beranda Daerah Sragen Nekat Bawa Motor, Puluhan Siswa SMPN2 Sambirejo Dibuat Klepek-Klepek Kena Tilang...

Nekat Bawa Motor, Puluhan Siswa SMPN2 Sambirejo Dibuat Klepek-Klepek Kena Tilang Polisi..

Kapolsek Sambirejo, AKP Sudira bersama tim Lantas saat menilang dan memberi pembinaan ke siswa SMPN 2 Sambirejo yang nekat membawa sepeda motor Rabu (28/2/2018). Foto’Wardoyo

SRAGEN– Meski imbauan untuk tidak nekat mengendarai motor ke sekolah karena masih di bawah umur,  sejumlah pelajar SMP di Sambirejo masih saja nekat melakukannya. Walhasil,  mereka pun panik saat dipergoki dan didatangi oleh tim Polsek setempat,  Rabu (28/2/2018) siang.

Hal itu terlihat saat digelar razia yang dilakukan tim gabungan dari Polsek dan Polres di wilayah itu. Sedikitnya 27 siswa SMPN 2 Sambirejo terpaksa pasrah untuk diberikan tilang dan pembinaan karena tidak membawa STNK.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sambirejo AKP Sudira mengungkapkan giat pembinaan dilakukan terhadap siswa SMP Negeri 2 Sambirejo yang berada di Desa Dawung Kecamatan Sambirejo. Pasalnya dari hasil pantauan masih banyak siswa yang nekat berangkat mengendarai motor.

Baca Juga :  Ulang Tahun Partai Nasdem Ke 13 Adakan Donor Darah Bersama di Sragen Jawa Tengah

“Padahal belum waktunya dan masih di bawah umur. Sebelumnya itu sudah disosialisasikan kepada orang tua wali murid maupun para gurunya di aula SMP Negeri 2 Sambirejo beberapa bulan yang lalu ternyata masih nekat,” paparnya.

Foto/Wardoyo

Menurutnya,  sebenarnya dari pihak sekolah sudah mencegah dengan tidak boleh masuk membawa sepeda motornya. Rupanya siswa pun tak kurang akal karena mereka ternyata masih bisa menitipkannya di parkiran luar sekolah.

Karenanya dalam razia kemarin, Polsek dan anggota lalu lintas Polres Sragen melaksanakan operasi saat jam pulang sekolah. Lokasi razia  dibagi tiga   tempat yakni Jalan Kedawung, Jalan menuju Desa Blimbing dan ke Jatiarum.

Hasilnya, banyak siswa yang klepek-klepek karena kedapatan tidak pakai helm dan tidak dilengkapi surat suratnya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Kami menilang sepeda motor sebanyak 27 sepeda motor serta memberikan pembinaaan,” tegas AKP Sudira.  Wardoyo