JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Panwaslu Karanganyar Ingatkan Paslon Tak Intervensi Pemilih. Imbau Masyarakat Berani Lapor

Deklarasi Pilkada Damai di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Deklarasi Pilkada Damai di Alun-Alun Karanganyar, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Karanganyar, meminta kepada kedua psangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018 mendatang, tetap mengingatkan kepada tim kampanye, para kader dan simpatisannya tetap menjaga kondusifitas wilayah.

Hal tersebut dikatakan, ย koordinator divisi sumberdaya manusia dan organisasi Panwaslu Karanganyar, Sudarsono, Kamis (22/03/2018). ย Menurutnya, kedua pasang calon, tim pemenangan, para kader dan simpatisan, tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu ย keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dalam beekampanye, lanjutnya, selain menawarkan berbagai program kerja, juga harus menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan.

โ€œ Kan sudah ada deklarasi damai yang dilakukan KPU bersama pasangan calon. Lakukan kampanye dengan cara damai dan tidak perlu dengan tekanan apalagi intimidasi,โ€ kata Sudarsono, Kamis (22/03/2018).

Ditambahkannya, masyarakat Karanganyar sudah cerdas ย untuk menentukan pilihannya masing-masing.

โ€œ Masyarakat sudah cerdas. Kedua pasang calon kami minta agar berkompetisi secara sehat dan bertarung secara fair dan tidak perlu dengan cara intimidasi dan tekanan. Kalau memang ada indikiasi terjadi intimidasi dan tekanan, segera laporkan ke Panwaslu. Kami juga meminta kepada seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan suasana yang sejuk selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, mengatakan, untuk menjaga kondusivitas di wilayah Karanganyar, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Panwaslu, serta melakukan pendekatan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga agar situasi tetap kondusif.

Terkait adanya intimidasi terhadap masyarakat untuk memilih atau tidak memilih kepada masing-masing pasangan calon, Kapolres menegaskan, jika terjadi intimidasi, maka hal itu menjadi kewenangan Panwaslu, karena termasuk pelanggaran.

โ€œ Kalau memang ada indikasi terjadi intimidasi, maka hal itu menjadi kewenangan Panwaslu. Polri tidak bisa melakukan intervensi terhadap kedua pasangan calon. Yang jelas, Polri akan tetap fokus melakukan tindakan preventif ย serta melakukan pendekatan kepada semua pihak agar menjaga situasi tetap kondusif,โ€ pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com