JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perempuan Bandar Pil Koplo Asal Ngrampal Sragen Digerebek Bareng Selingkuhan. Disita Ribuan Pil Jenis Baru dan Uang Jutaan..

Ilustrasi pil koplo jenis baru berlogo Y yang diamankan Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pil koplo jenis baru berlogo Y yang diamankan Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen kembali menggerebek sebuah kos-kosan di Kampung Sragen Dok RT 20/7, Sragen Wetan, Sragen yang difungsikan sebagai markas peredaran obat terlarang dan pil koplo, Senin (19/3/2018) dinihari.

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan seorang bandar perempuan bernama Relyta Handayani (37), asal Dukuh Bener RT 25/8, Bener, Ngrampal, Sragen. Dia ditangkap bersama pria selingkuhannya sekaligus pemasoknya yang sama-sama asal Bener,  Ngrampal, Budiyono (37).

Dari lokasi kos-kosan dan rumah pasangan  itu, tim menyita barang bukti sangat mencengangkan. Yakni total 2.600 butir pil koplo berbagai jenis yang selama ini diperdagangkan oleh bandar perempuan dan selingkuhannya itu ke sejumlah pengedarnya.

Dari penangkapan Relyta, polisi juga menciduk pemasoknya, Budiyono (37), yang disebut sebagai pria selingkuhannya. Data yang dihimpun di lapangan,  penggerebekan dilakukan pukul 24.00 WIB Senin (19/3/2018). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan kondisi kos-kosan yang dihuni Relyta di Sragen Dok yang sering didatangi banyak pemuda dan remaja. Warga makin curiga ketika mendapati kos-kosan itu digunakan untuk transaksi narkoba dan obat terlarang.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Dari informasi itu kemudian dilakukan pengintaian sebelum kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan. Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengatakan dari pengintaian beberapa saat, tim memdapati aktifitas yang mencurigakan dari Relyta Handayani.

“Lalu tim melakukan penangkapan terhadap perempuan bernama Relyta Handayani di kosnya. Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar No. 12 A yang dihuni oleh tersangka ditemukan ribuan obat terlarang, ” papar Kapolres Senin (19/3/2018).

Kapolres menguraikan dari lokasi kejadian diamankan total 1.600 butir pil koplo berbagai jenis dan pil koplo varian baru. Diantaranya 1.000 butir pil koplo jenis baru berlogo Y,  dan enam paket berisi 100 butir.

Dari lokasi kos-kosan perempuan itu,  juga disita uang hasil penjualan sebesar Rp. 3.310.000, dan sebuah HP merk Oppo warna Gold White yang sering digunakan sebagai alat transaksi.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Semua barang bukti disimpan di dalam almari rak bok plastik warna pink merk Napolly. Dari penangkapan Relyta berhasil dikembangkan dan menangkap Budiyono yang disebut sebagai pemasoknya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres,” jelasnya.

Dari keterangan Relyta diperoleh informasi bahwa ribuan pil koplo yang mereka edarkan diperoleh dari selingkuhannya,  Budiyono yang juga tetangganya di Ngrampal. Kemudian dilakukan penangkapan Budiyono di rumahnya di Bener,  Ngrampal.

Dari rumah tersangka diamankan lagi 1.000 butir pil koplo berlogo Y dan uang Rp 2,2 juta hasil penjualan.

Turut diamankan pula HP merk Oppo warna Gold White disimpan didalam tas sedang warna hitam merk ZERO-ZIK milik tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan proses lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com