Beranda Daerah Wonogiri Transaksi Judi Capjiki di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri, Dari Tangan Pelaku...

Transaksi Judi Capjiki di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri, Dari Tangan Pelaku Petugas Mengamankan Uang Jutaan Rupiah

Barang bukti judi capjiki di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri
Barang bukti judi capjiki di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri

WONOGIRI-Tim Resmob SatReskrim Polres Wonogiri mengungkap perjudian jenis capjiki di lantai 3 Pasar Kota Wonogiri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang jutaan rupiah.

Kapolres AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Haryanto, Rabu (7/3/2018) berujar, penangkapan pelaku dilakukan, Selasa (6/3/2018) sore. Pelaku adalah Kartono (68), warga Dusun Gading RT 1 RW 7, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.

“Anggota SatReskrim Polres Wonogiri mendapatkan laporan bahwa ada perjudian jenis capjiki di sekitar Pasar Kota Wonogiri,” kata dia.

Kemudian anggota Sat Reskrim dipimpin Kasatreskrim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Kota Wonogiri. Tim mendapatkan informasi ada transaksi perjudian capjiki di Lantai 3 Pasar Kota Wonogiri. Sejurus kemudian tim menangkap pelaku yang merupakan tambang sekaligus bandar judi.

Baca Juga :  Ratusan Guru SD Tumpah Ruah di Kolam Ketjeh Wonogiri, Refleksi Akhir Tahun Gugus Nakula Meriah dan Berkesan

“Pelaku ditangkap saat sedang merekap nomor capjiki yang sudah terjual. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Wonogiri guna penyidikan lebih lanjut,” terang dia.

Barang bukti yang diamankan meliputi
enam lembar potongan kertas yang berisi pesanan pembeli capjiki, serta empat lembar potongan kertas berisi rekapan penjualan nomor judi. Ikut diamankan pula dua buah bolpoin warna hitam dan kuning dan uang tunai hasil keuntungan penjualan Rp 1.305.000. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.