JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Anggaran Dana Desa 2018 Meningkat Rp 60 Triliun, Per Desa Bakal Dapat Rp 800 Juta

Foto/Humas Kab
   
Foto/Humas Kab

KARANGANYAR–  Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesan KPDT, Ahmad Erani Yustika mengatakan setiap tahun anggaran untuk desa terus mengalami peningkatan. Tidak hanya itu jumlah desa yang mendapat kucuran pun juga kian bertambah.

Ia mengatakan di tahun 2015 jumlah desa di Indonesia  sebanyak 74.054 desa. Di tahun 2016 jumlah desa bertambah menjadi 74.754 desa.

Dan tahun 2017 naik lagi menjadi 74.910 desa. Kemudian di tahun 2018 menjadi 74.950 desa.

“ Tahun 2018 ini dananya mencapai Rp  60 trilun. Kurang lebih setiap desaakan menerima sekitar Rp 800 juta. Dan di tahun  2019 akan bertambah lagi jumlahnya dan tingga menyepati nominalnya saja,” paparnya saat bertandang di Karanganyar.

Yang lebih penting lagi, dana desa di tahun 2018 bukan hanya pembangunan fisik saja akan tetapi juga untuk memperdayakan masyarakat desa. Dana desa itu sesuai Permendes No 19 tahun 2017 prioritas pemanfaatnnya bisa digunakan untuk membangun kawasan pedesan.

Maksudnya adalah lebih dari satu desa melakukan kerjasama membangun wilayah. Misalnya program padat karya atau program yang lain.

“Intinya dana tersebut bisa dipergunakan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Melalui program padat karya dan pelayanan dasar lainya seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” imbuhnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com