JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tuduhan Novanto Membuat Mekeng Berang, Ini Reaksinya

Ilustrasi | Kartu Tanda Penduduk
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng berang namanya disebut sebut dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).

Pernyataan Mekeng disebut menerima aliran uang proyek e-KTP  keluar dari pernyataan Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tipikor Rabu pekan lalu. Menurut Mekeng, pernyataan Novanto tersebut tidak benar.

Ia pun mengancam akan melaporkan Novanto ‎apabila kembali menyeret namanya dalam proyek e-KTP.

“Kalau Setya Novanto, saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti. prinsip hidup saya, itu berani berbuat berani bertanggung jawab,” ujar Mekeng di Ruang Fraksi golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/3/2018).

Baca Juga :  Jokowi Pertanyakan Motif Pengakuan Agus Rahardjo, ICW:  Jokowi Tak Menyangka

Mekeng mengimbau kepada Novanto untuk tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. Jangan kemudian membuat Fitnah karena kasus yang menjeratnya.

“Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah saya akan laporkan. Jadi buat saya mau Siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar saya akan laporkan,” katanya.

Baca Juga :  Setara Institute Tuding Ada Intervensi Saat KPU Ubah Format Debat, Siapa Diuntungkan?

Mekeng mengatakan, dirinya sudah pernah melaporkan Muhammad Nazaruddin karena membawa-bawa namanya dalam perkara e-KTP. Nazaruddin telah memfitnah dirinya menerima aliran, dan tidak bisa dibuktikan di dalam persidangan.

“Karena fakta di persidangan dia tidak bisa menjawab terhadap tuduhan yang dia berikan kepada saya. apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya tempus dan locus nya tidak pernah tepat. jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com