JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Camat Mijen Bantah Tuduhan Dirinya Terlibat Kasus Pungli Parkir, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

   
Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Kuasa hukum Camat Mijen M Yanuerso menyatakan kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan pungli parkir dalam acara Trial Game Asphalt 2018.

Pengacara Hermansyah Bakrie menyampaikan hal itu, Selasa (17/4/2018), menanggapi berita sidak oleh Tim Saber Pungli Kota Semarang.

Pria yang akrab disapa Deo itu menjelaskan, informasi mengenai ditangkap dan diperiksanya Yanuerso oleh Tim Saber Pungli tidak ada. Tidak benar pula kliennya menerima uang hasil dugaan pungli parkir Rp 15,9 juta.

“Jadi pada saat acara itu, 6-7 April 2018, Camat Mijen masih melakukan tugas kedinasan di Bandungan, Kabupaten Semarang. Dia tidak tahu menahu mengenai pungutan parkir motor Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu,” terangnya.

Dia mensinyalir ada pihak yang ingin menghancurkan kliennya melalui kabar tersebut. Hermansyah memaparkan, pengelolaan parkir sementara di event tersebut dilakukan remaja karang taruna setempat.

“Karang taruna itu seperti biasa hanya melaporkan dan izin secara lisan. Tanpa ada rekomendasi atau proposal kepada pemerintah kecamatan bahwa mereka akan membuka lahan parkir di acara tersebut. Pihak kecamatan mempersilakannya, melakukan kegiatan parkir sesuai aturan yang ada dan proporsional,” tuturnya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Pihak kecamatan tak luput meminta karang taruna mengelola parkir secara baik dan benar dan tidak merugikan masyarakat dan pengunjung.

“Jadi dalam kegiatan tersebut tidak ada proposal seperti yang diinfokan sebelumnya. Rekomendasi dari kecamatan untuk lahan parkir tidak ada serta tarifnya itu bukan dari kecamatan. Itu inisiatif karang taruna setempat,” jelasnya.

Hermansyah menambahkan, informasi mengenai aliran dana yang disetorkan ke pemerintah kecamatan tidak benar. Uang yang jumlahnya mencapai Rp 15,9 juta itu dibagi dan digunakan anggota karang taruna.

“Uang sebanyak itu tidak disetorkan ke kecamatan. Uang itu digunakan remaja karang taruna untuk membeli makanan, minuman, dan biaya bersih-bersih serta lainnya. Jadi tidak ada yang namanya setoran ke kecamatan. Bahkan kecamatan tidak tahu soal jumlah dan biaya parkir di acara tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Benarkah Tim Saber Pungli sudah menemui Yanuerso? Hermansyah menyebut status kliennya masih dimintai klarifikasi, bukan diperiksa. Menurutnya, Trial Game Asphalt 2018 digelar pada 6-7 April sedangkan Tim Saber Pungli datang pada 12 April.

“Jauh sekali itu selisih waktunya. Jajaran kecamatan dan Camat Mijen sudah menyampaikan bahwa parkir dilakukan secara baik. Karena jika ada kehilangan kendaraan yang diparkir, pasti pihak kecamatan kena lagi. Tapi untuk masalah tarif dan aliran dana, sudah dijamin tidak ada rekomendasi dari Camat Mijen,” tandas dia.

Mengenai pelapor yang memberi keterangan kepada Tim Saber Pungli, Hermansyah tengah menyelidikinya. Dia mengklaim sudah memiliki gambaran mengenai warga yang memberi keterangan itu.

“Jelas kami akan menuntut balik karena ini semua tidak benar. Oleh karena itu, kami sedang mencari bukti konkret dan warga yang mengatakan hal tersebut,” tutur dia.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com