JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Deputi Penindakan di Tangan Brigjen Firli, KPK Bakal Lebih Giat Lakukan OTT

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Firli  resmi menjabat Deputi Penindakan KPK setelah dilantik oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018). Mengawali tugas di lembaga antirasuah itu, Firli menyatakan akan lebih dulu merapatkan barisan dan audit kedeputian penindakan yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan Firli saat ditanya oleh wartawan tentang target Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi seusai dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK.

Menurut Firli, OTT para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara tetap akan digiatkan di bawah kepemimpinannya. Namun, ia akan lebih dulu melakukan audit di internal deputi penindakan.

“Mohon maaf, saya baru dilantik, tentu harus merapatkan barisan. Pertama, saya harus membangun (kerja sama) dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya,” ujar Firli.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Menurutnya, tugas pokok di Polri dan di KPK tidak jauh berbeda karena keduanya merupakan lembaga penegak hukum. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan, sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan,” ujar mantan Wakapolda Jateng tersebut.

Ia mengaku, tidak mendapat pesan khusus dari atasan lembaga asalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, atas posisi barunya sebagai Deputi Penindakan KPK yang dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

“Tidak ada pesan khusus. Hanya diperintahkan beliau (Kapolri–Red) karena saya tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, laksanakan tugas pokok, jalankan fungsi, bangun kerja sama dengan semua SDM di sini,” tutur Firli.

Baca Juga :  Usai Lengser Jokowi Masih Ingin Punya Pengaruh? Pakar: Bisa Lewat Gibran, Asalkan…

Menurutnya, tugas pokok dirinya sebagai salah satu pejabat KPK termuat jelas dalam Undang‑Undang KPK.

Selain itu, ia memastikan akan mengingat dan menjalankan pesan dari Ketua KPK tentang selalu melaksanakan koordinasi dengan deputi lain.

“Pak Ketua KPK mengatakan koordinasi, supervisi termasuk bagaimana kerjasama dengan deputi yang lain, saya kira itu yang saya bisa pegang,” ujarnya.

Selain pelantikan Deputi Penindakan, pimpinan KPK juga melantik (Plh) Deputi Penindakan, Supardi, sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Raharjo, dalam pidatonya meminta Firli dapat meningkatkan bidang penindakan.

 

Ia berharap, rekor puluhan OTT dan pengungkapan kasus korupsi dalam setahun mampu ditingkatkan oleh Firli ke depan. “Itu harus diteruskan, diperbaiki, dan ditingkatkan,” ujar Agus.  

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com