JOGLOSEMARNEWS.COM Umum

Inilah Daftar 18 Investasi yang Diduga Bodong

pexels.com
   
pexels.com

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Waspada Investasi OJK meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 18 entitas yang diduga “bodong” atau melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

“OJK meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas,” ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Tongam menambahkan, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya,” katanya.

Tongam mengatakan, di tahun 2018 ini, Satgas Waspada Investasi sudah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 74 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

OJK mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kemudian, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Selain itu, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini,informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Berikut ini daftar ke-18 perusahaan investasi bodong tersebut:

1. Agen Kuota/Exclusive/http//www.kuotaexclusive.com
2. PT Duta Network INdonesia
3. KH Pulsa/khpulsa.id/khpulsa.com/Pulsa Center
4. PT Citra Travelindo Jaya/Java Travel/https://travelpreuner.academy/
5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI)/Bit Emass
6. UFS Atomy
7. Atomyndo.com
8. Ufs100.com
9. Powerful Network Building (PNB)
10.Covallo Coin/cavallocoin.co/cavallocoin.net/www.cavallo-coin.com
11.Voltroon/https://voltroon.com
12.Bitwincoin/Bitwincoin.com/https://bwex/co/
13.Java Coin/javacoin.co
14.WXCoin/wxcoins.com
15.Cryptolabs/https://cryptolabs.biz/
16.www.unosystem.us
17.PT Pollywood Internasional Indonesia
18.PT Seraya Investama Indonesia/www.serayainvestama.com

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com