JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Bagi-Bagi Batik, Panwaslu Karanganyar Bidik Anggota DPRD Anung Marwoko

Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa saat menunjukkan kain batik barang bukti yang dilaporkan dibagikan oleh Timses Paslon di Pilkada Karanganyar, Selasa (3/4/2018). Foto/Wardoyo
   
Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa saat menunjukkan kain batik barang bukti yang dilaporkan dibagikan oleh Timses Paslon di Pilkada Karanganyar, Selasa (3/4/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Karanganyar memastikan akan menindaklanjuti mengundang para pihak, baik pelapor maupun terlapor dalam kasus bagi-bagi kain batik yang dilakukan oleh Anung Marwoko, anggota DPRD sekaligus tim pemenangan paslon Juliyatmono-Rober Christanto. Selain anggota DPRD Karanganyar itu,  Panwaslu juga akan memanggil sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan kasus itu.

Hal tersebut dikatakan ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa Esye, Rabu (04/04/2018). Menurut Kustawa, para pihak akan diminta klarifikasi terkait bagi-bagi kain batik saat dilakukan pertemuan di  Jatisari, Tepus, RT6/10, Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang.

“ Kami sudah melakukan rapat bersama tim Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Hasilnya, para pihak kita undang untuk klarifikasi. Yang akan kita mintai klarifikasi adalah pelapor, terlapor dan tiga orang saksi. Surat undangan juga sudah kita sampaikan kepada masing-masing pihak,” kata Kustawa, Rabu (04/04/2018).

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Karanganyar, Muhammad Riyadi  mendesak Panwaslu segera menuntaskan kasus bagi-bagi kain batik ini. Menurutnya jika mengacu kepada aturan yang ada, bagi-bagi kain batik ini termasuk kategori  pelanggaran pemilu.

“ Segera ditindaklanjuti. Kami akan terus mengawal  kasus ini,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan,salah satu anggota tim pemenangan Paslon Juliyatmono-Rober Christanto, Anung Marwoko dilaporkan ke Panwaslu oleh salah satu warga Jatisari,  Supardi, Selasa (03/04/2018).

Laporan tersebut, juga disertai dengan bukti dua kain batik dan diterima langsung ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa. Anggota tim pemenangan yang dilaporkan tersebut adalah Anung Marwoko.

Kepada wartawan, Supardi, warga Jatisari, Tepus, RT 06/10, Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, selaku pelapor, mengatakan bagi-bagi kain batik tersebut dilakukan Anung Marwoko kepada warga dalam salah satu pertemuan pada hari Selasa (27/03/2018) lalu. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com