JAKARTA– Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia, Nila Marita menyatakan soal besaran tarif Rp 3.000-4.000 untuk tarif rendah ojek online, Go-Jek menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Kami harap pemerintah dapat memberikan jalan keluar yang konsisten dan sustainable,” kata dia dalam pesan singkatnya, Senin (23/4/2018).
Nila menjelaskan perusahaannya menginginkan meningkatnya kesejahteraan seluruh stakeholder dalam lingkungan Gojek. “Dalam hal ini termasuk wacana terkait tarif berdasarkan perundangan,” ujar dia.
Berbeda dengan Go-Jek, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata sebelumnya menyatakan tidak akan memenuhi permintaan pengemudi ojek online yang ingin tarif perjalanan naik. Menurut Ridzki, jika dipenuhi, permintaan itu berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi ojek online. Hanya, kata Ridzki, Grab akan berupaya menambah penghasilan para pengemudi.
Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya bersikukuh tidak akan mengintervensi penentuan kenaikan tarif.
Kemarin para pengemudi ojek online kembali menggelar demo di depan Gedung DPR RI. Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono mengatakan pengemudi ojek online dari Grab dan Go-Jek akan menyuakaran dua tuntutan mereka.
Para pengemudi ojek online tersebut menuntut ditetapkannya tarif Rp 3.000-4.000 dengan sistem subsidi dari perusahaan penyedia jasa transportasi online dan dibuatkannya payung hukum bagi ojek online.