Secara umum kaum hawa di bumi ini tak bisa lepas dengan yang namanya kosmetik. Kosmetik ini pada umumnya digunakan untuk merias diri agar tampil cantik. Belakangan ini di Indonesia banyak sekali beredar berbagi macam kosmetik yang menjanjikan hasil instan yang banyak dijual secara online.
Namun di sisi lain berbagai macam kosmetik yang beredar bebas di Indonesia ternyata masih banyak yang mengandung zat berbahaya.
Menurut Lampiran V Peraturan Kepala BPOM RI No. 18 Tahun 2015, didapatkan 1371 daftar bahan yang dilarang dalam kosmetik. Berikut adalah beberapa kandungan berbahaya pada kosmetik yang perlu diwaspadai efeknya bagi manusia seperti dijelaskan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin ZAP Clinic, Eyleny Meisyah Fitri, Senin (28/5/2018).
1. Merkuri
Merupakan logam berat yang sering ditemukan pada krim pencerah wajah, lipstik, sabun, dan lainnya. Paparannya tidak hanya kontak langsung ke kulit tetapi bisa juga dihirup, atau tertelan. Efeknya pada kulit adalah suatu peradangan di kulit secara menyeluruh. Sedangkan efek pada sistem organ adalah gangguan sistem saraf, tremor, depresi, gangguan memori, penglihatan, pendengaran, sangat toxic untuk ginjal manusia, hipertensi, gangguan janin.
2. Hidrokinon
Zat ini sering ditemukan juga pada krim pencerah wajah. Penggunaan hidrokinon tanpa supervisi dari dokter yang kompeten, dapat menyebabkan suatu keadaan dengan okronosis eksogen. Ciri khasnya terdapat pigmen berwarna biru keabuan akibat penggunaan kronik dari hidrokinon. Efek yang lebih membahayakan lainnya adalah kanker kulit.
3. Kortikosteroid Topikal
Kortikosteroid Topikal juga ada di krim pencerah wajah juga. Efeknya adalah katarak, sistem saraf, hipertensi, gangguan jantung. Bila terkena di kulit, pembuluh darah akan melebar agak berkelok-kelok dan menetap serta sangat sulit menghilangkannya. Efek lainnya ada bintil banyak menyebar di seluruh permukaan kulit, tumbuh bulu pada wajah yang tidak seharusnya juga bisa menyebabkan jerawat.
4. Asam retinoat
Termasuk obat keras yang hanya dapat digunakan dengan pengawasan dokter. Biasanya digunakan untuk peeling atau pengelupas kulit kimiawi. Efek sampingnya antara lain kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik atau menyebabkan cacat pada janin.
5. Pewarna Merah K3 dan K10
Zat ini sebenarnya adalah pewarna tekstil, tapi sering kali digunakan pada tata rias seperti eye shadow, perona pipi, lipstik. Sayangnya bahan ini terbukti dapat menyebabkan kanker hati, tumor kulit, dan berbahaya pada sistem saraf.
6. Timbal
Timbal adalah logam berat berbahaya yang digunakan sebagai pewarna kulit dan rambut, lipstik, lipgloss, eye shadow, bedak tabur, body lotion, dan sampo. Sebenarnya manusia punya batas maksimal dalam satu produk berapa banyak timbal boleh ada. Timbal dapat terbentuk akibat proses produksi kosmetik itu sendiri. Efek buruk dari bahan ini bisa terkena sistem saraf, saluran cerna. Timbal juga memiliki efek pada sistem reproduksi laki-laki, yaitu menurunkan jumlah dan pergerakan sperma. Pada perempuan zat ini dapat menyebabkan keguguran, dan memperlambat pertumbuhan anak.
Jadi sebelum memutuskan membeli kosmetik yang menjanjikan hasil instan sebaiknya hati-hati atau lebih baik konsultasi terebut dahulu ke dokter atau ahli kecantikan.