JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nekat Judi di Bulan Puasa, Kades di Sumberlawang Sragen Digerebek Polisi. Petugas Amankan Satu Dus Kartu Domino

Kades Tlogotirto, Riyono (atas) dan 2 warganya saat ditangkap di Polres Sragen, Sabtu (26/5/2018). Foto kolase/Wardoyo
   
Kades Tlogotirto, Riyono (atas) dan 2 warganya saat ditangkap di Polres Sragen, Sabtu (26/5/2018). Foto kolase/Wardoyo

 

SRAGEN- Perilaku Kades Tlogotirto,  Kecamatan Sumberlawang ini agaknya tak patut dijadikan teladan. Betapa tidak,  di tengah bulan puasa, Kades bernama Riyono itu justru nekat bermain judi dengan dua warganya.

Alhasil,  Kades berusia 46 tahun asal dukuh Tegalrejo RT 22, Tlogotirto itu harus merasakan dinginnya sel tahanan kepolisian.  Sang kades ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang digelar Polsek Sumberlawang Sabtu (26/5/2018) dinihari pukul 02.30 WIB.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan Riyono digerebek saat bermain judi kiyu-kiyu di rumah salah satu warga,  Yanto di Dukuh Tegalrejo,  RT 23, Tlogotirto. Ia ditangkap bersama dua kolega judinya,  Widayat Alias Demang (39) asal Dukuh Tegalrejo , RT 23, Tlogitirto dan Darpin (47) warga Dukuh Sidorejo RT 20, Desa Tlogotirto.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Tersangka ditangkap saat berjudi jenis kiyu-kiyu. Barang bukti yang kita amankan satu buah tikar,  satu dos isi enam kartu domino dan uang tunai Rp 720.000 yang merupakan uang taruhan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ” papar Kapolres Sabtu (26/5/2018).

Sementara Kapolsek Sumberlawang,  AKP I Ketut Putra menguraikan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat perihal aktivitas judi yang dilakukan sang Kades bersama beberapa warganya. Dari info itu,  kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata benar di lokasi kejadian mereka ditemukan tengah asyik berjudi.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Infonya kami terima jam 02.00 WIB, jam 02.30 WIB kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” tegas Kapolsek.

Kapolres menambahkan penangkapan Kades dan warga di Tlogotirto itu sebagai wujud keseriusan komitmen Polres Sragen dalam memberantas segala bentuk judi tanpa pandang bulu. Ia menegaskan setiap temuan kasus judi akan langsung ditindaklanjuti dengan proses hukum.

“Tak lupa kami berterimakasih kepada warga yang secara proaktif memberi laporan kepada kepolisian. Mudah-mudahan dengan sinergitas yang bagus bisa menekan segala potensi kriminalitas di wilayah Sragen, ” tandasnya. Wardoyo

 

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com