KARANGANYAR- Panwaslu Karanganyar mengingatkan kepada paslon di Pilkada Karanganyar untuk menghindari money politik. Sebab jika terbukti melakukan money politik maka sanksinya paslon bisa dianulir atau didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada.
Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa Esye mengatakan soal kemungkinan adanya politik uang dalam masa tenag Pilkada Karanganyar ini, pihaknya menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran pidana.
Dijelaskan Kustawa, politik uang ini, jika terbukti, akan berakibat dianulirnya salah satu calon bupati dan wakil bupati.
“ Politik uang merupakan pidana. Jika terbukti, akabln berakibat dianulirnya pasangan calon,” paparnya Sabtu (23/6/2018).
Ia menjelaskan sanksi pencoretan itu akan dijatuhkan untuk paslon yang terbukti money politik. Dengan catatan, politik uang tersebut dilakukan dengan cara yang massif dan terjadi di lima puluh persen wilayah yang ada.
“Lalu dengan modus yang sama dengan besaran yang sama dan dilakukan secara terstruktur,” tandasnya. Wardoyo