JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas, Paslon Yang Terbukti Money Politik Bakal Langsung Dicoret. Berikut Penjelasan Panwaslu!

Rakor Gakkumdu jelang Pilkada Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Rakor Gakkumdu jelang Pilkada Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Panwaslu Karanganyar mengingatkan kepada paslon di Pilkada Karanganyar untuk menghindari money politik. Sebab jika terbukti melakukan money politik maka sanksinya paslon bisa dianulir atau didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada.

Ketua Panwaslu Karanganyar,  Kustawa Esye mengatakan soal kemungkinan adanya politik uang dalam masa tenag Pilkada Karanganyar ini, pihaknya menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran pidana.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dijelaskan Kustawa, politik uang ini, jika terbukti, akan berakibat dianulirnya salah satu calon bupati dan wakil bupati.

“ Politik uang merupakan pidana. Jika terbukti, akabln berakibat dianulirnya pasangan calon,” paparnya Sabtu (23/6/2018).

Ia menjelaskan sanksi pencoretan itu akan dijatuhkan untuk paslon yang terbukti money politik.  Dengan catatan, politik uang tersebut dilakukan dengan cara yang massif dan terjadi di lima puluh persen wilayah yang ada.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Lalu dengan modus yang sama dengan besaran yang sama dan dilakukan secara terstruktur,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com