JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

21 Kantong Berisi Janin Hasil Aborsi Disita Dari Nenek Dukun Bayi 

Tim kepolisian saat membongkar janin hasil praktil aborsi seorang nenek dukun bayi di Salaman, Magelang. Foto/Bid Humas Polda
   
Tim kepolisian saat membongkar janin hasil praktil aborsi seorang nenek dukun bayi di Salaman, Magelang. Foto/Bid Humas Polda

SEMARANG– Polres Magelang berhasil membongkar aksi dukun bayi yang diduga bertindak mengaborsi janin.  Satu kantong plastik di duga berisi janin kembali ditemukan di kebun belakang rumah Yamini(67), dukun bayi asal Salaman, Magelang yang ditetapjan sebagai tersangka kasus aborsi.

Hingga kini Polisi Polres Magelang sudah mengamankan sebanyak 21 kantong, semenjak terbongkarnya kasus aborsi yang menghebohkan warga masyarakat Salaman Magelang.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Kemarin Polsek melakukan penyisiran lagi di sekitar TKP dan menemukan 1 kantong plastik, belum tahu isinya apa. Sudah kami antarkan ke tim forensik Polda Jateng sore ini,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang Polda Jateng AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (22/6/2018).

Dilansir dari website Polda Jateng Sabtu (23/6/2018), Yoga mengaku belum dapat memastikan isi dari kantong plastik tersebut, Namun memiliki kemiripan dengan puluhan kantong plastik berisi tulang belulang bayi yang ditemukan sebelumnya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Kami tidak membukanya karena tidak memiliki kemampuan untuk itu, yang punya keahlian identifikasi hanya tim forensik Polda Jateng. Mereka yang akan menyampaikan,” pungkasnya. Wardoyo/Bid Humas Polda

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com