Beranda Daerah Sragen Diancam SP 1, PNS Sragen Rame-rame Masuk Pagi Pasca Libur Lebaran

Diancam SP 1, PNS Sragen Rame-rame Masuk Pagi Pasca Libur Lebaran

Bupati Sragen saat memberikan wejangan sebelum halal bihalal dengan PNS Pemkab di hari pertama masuk pascalibur panjang lebaran. Foto/Wardoyo
Bupati Sragen saat memberikan wejangan sebelum halal bihalal dengan PNS Pemkab di hari pertama masuk pascalibur panjang lebaran. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Hari pertama masuk kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen diisi dengan pemberian motivasi oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (21/6/2018). Ratusan ASN pun hadir lebih pagi karena sebelumnya sudah ada ancaman sanksi yang dijatuhkan untuk mereka yang membolos.

Bupati mengajak seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemkab Sragen untuk bangkit dan bergairah lagi seusai menjalani libur panjang dalam rangkaian Hari Raya Idulfitri 1439 H.

Bupati menilai, kesempatan libur yang diberikan kepada para pegawai sudah sangat cukup. Oleh sebab itu tak ada lagi rasa bermalas-malasan setelah memasuki hari baru.

“11 hari itu waktu yang cukup lama, harapan saya kebersamaan yang cukup lama dengan keluarga menambah energi baru, untuk bekerja lebih baik, dengan ghirah (semangat, red) yang baru, tak ada lagi malas-malasan. Intinya kita harus kerja kerja dan kerja,” papar Bupati.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Bupati menyebut, beberapa agenda kerja sudah di depan mata dan harus dituntaskan seperti pertanggungjawaban APBD 2018 serta Rancangan APBD tahun 2019.

Bupati juga meminta kerja keras para ASN untuk menjadikan Bumi Sukowati tak hanya dikenal sebagai wilayah perbatasan paling timur di Jawa Tengah, namun juga menjadikan daerah yang ramah investasi.

Apel pagi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sragen Tatag Prabawanto serta diikuti seluruh kepala dinas dan kepala bagian yang berkantor di kompleks Setda Sragen. Hampir tak terlihat para ASN yang terlambat dan berada di gerbang kantor Bupati.

Para pegawai negeri yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Sragen memang sempat mendapat ancaman berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan pemotongan gaji bila nekat membolos pada hari pertama kerja.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Ancaman kepada para abdi negara tersebut pun terlihat efektif. Terbukti dengan minimnya pegawai yang membolos pada hari pertama kerja yang dimulai pada Kamis (21/6/2018). Wardoyo