Beranda Umum Nasional Kecelakaan Novanto Cuma Skenario Amatiran, Dokter Bimanesh Menyesal

Kecelakaan Novanto Cuma Skenario Amatiran, Dokter Bimanesh Menyesal

Tribunnews

JAKARTA – Dokter Bimanesh Sutarjo pernah dihubungi oleh sepupunya pada 18 November 2017, atau dua hari setelah Setya Novanto dirawat di rumah sakit karena kecelakaan.

Kepada sepupunya, Bimanesh menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Ketua DPR RI itu adalah sebuah rekayasa.

Percakapan Bimanesh dengan sepupunya itu dituangkan dalam surat pengajuan Bimanesh sebagai justice collaborator.

Surat itu kemudian dibacakan jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dalam percakapan itu, Bimanesh mengatakan,

“Kecelakaannya disengaja. Itu mobil bekas, baru dibeli paginya. Skenario amatiran, ketahuan banget”.

Ucapan itu dibenarkan oleh Bimanesh. “Saya tahu dari media, itu mobil bekas baru dibeli paginya. Itu saja yang saya sampaikan ke dia,” kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR, Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dokter Bimanesh Sutarjo juga mengatakan ia menyadari bahwa dirinya telah diperdaya advokat Fredrich Yunadi. Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich. Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.

“Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia,” kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. # Tribunnews