SRAGEN- Di tengah gejolak dan protes kalangan karang taruna, Pokmas dan DPRD tentang Perbup 29/2018 yang melarang bantuan keuangan khusus (BKK) DPRD, Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi melontarkan pernyataan mengejutkan. Mas Bro, begitu sapaan akrabnya, justru mendukung kebijakan bupati yang melarang DPRD menyalurkan bantuan BKK dalam bentuk seragam, alat musik, grabah dan Sarpras ke karang taruna maupun kelompok masyarakat.
“Kalau saya mendukung Perbup itu. Menurut saya akan kurang efektif kalau BKK DPRD itu diberikan dalam bentuk seragam untuk karang taruna, alat musik, grabah atau taplak. Kalau ditanya tentu masyarakat tetap seneng kalau dibantu, tapi itu kesannya hanya seketika menerima itu tok senengnya, ” paparnya saat berbuka puasa dengan kader-kadernya di Duyungan, Sidoharjo, Selasa (5/6/2018).
Menurutnya, BKK DPRD akan lebih berkesan jika diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Hal itu akan membuat masyarakat atau Pokmas penerima lebih merasa diperjuangkan dan kemanfaatannya berkesinambungan.
“Soal bantuan tugu harus ada ornamen gading, mungkin itu biar ada keseragaman, ” katanya.
Hanya saja, ia menilai kesalahan Perbup itu adalah muncul ketika anggaran sudah dialokasikan, daftar kelompok penerima sudah masuk dan bantuan sudah tinggal dicairkan. Hal itulah yang akhirnya memicu kontra dari DPRD dan kelompok masyarakat maupun karang taruna penerima.
“Saya juga tahu karena dana sudah terlanjur disetujui dan by name sudah masuk, tiba-tiba dipenggel pasti DPRD juga klengkengan. Tapi DPRD saya rasa juga sudah banyak. Gajinya juga sudah naik, lalu fasilitas kunjungan kerja juga sudah banyak, ” tukasnya.
Sebelumnya kalangan DPRD dan hampir semua fraksi mempertanyakan kebijakan Perbup yang dinilai mengebiri hak DPRD dan merugikan masyarakat calon penerima bantuan.
Salah satunya Ketua Fraksi Amanat Demokrat (ADP), Purwanto yang menyatakan tak sependapat dengan kebijakan bupati melalui Perbup larangan bantuan DPRD dalam bentuk sarpras itu. Menurutnya hal itu selain berpengaruh terhadap konstituen, dampak lebih besar akan merugikan masyarakat.
Terlebih, Perbup itu diterbitkan di tengah jalan ketika anggaran sudah dipacak di APBD dan kini sudah di ambang pencairan.
“Padahal sejak awal sudah disosialisasikan ke masyarakat, dan saat ini masyarakat sudah menunggu pencairan. Lha kok di detik-detik mau pencairan, malah diganjal Perbup, ” ujar legislator asal Masaran itu.
Purwanto menguraikan larangan bantuan BKK dan aspirasi DPRD dalam bentuk sarpras itu juga sangat tidak berdasar. Pasalnya, kebutuhan masyarakat dan Pokmas tak hanya di infrastruktur saja namun juga ada kebutuhan pemberdayaan dan Sarpras lainnya untuk memajukan desa.
“Kalau tiba-tiba mau cair terus diganjal begini, kan kasihan masyarakat. Dan yang perlu dipahami bahwa BKK dan bantuan aspirasi itu bukan untuk DPRD tapi itu yang menerima dan memanfaatkan juga masyarakat, ” tukasnya.
Ia mencontohkan dari proposal karang taruna dan Pokmas yang diajukannya di 2018 ini saja ada sekitar 150an proposal. Untuk bantuan infrastruktur memang bisa cair, namun untuk yang bantuan sarpras, pemberdayaan Pokmas dan seragam ke karang taruna, tidak ada satu pun yang bisa dicairkan.
“Jelas sangat merugikan masyarakat. Apalagi kita mengajukan proposal sudah sejak tahun lalu dan sudah terlanjur disosialisasikan ke anggota kalau bantuan seragam akan turun sebentar lagi. Lha kok malah dibatalkan karena aturan bupati. Apa selama ini kabupaten pernah bantu seragam untuk karang taruna. Enggak ada kan? ,” ujar salah satu tokoh karang taruna di Tanon, Sutris. Wardoyo