Beranda Nasional Jogja Bandara Baru Kulonprogo Tingkatkan Risiko Kasus Trafficking

Bandara Baru Kulonprogo Tingkatkan Risiko Kasus Trafficking

Ilustrasi/Tribunnews

KULONPROGO – Keberadaan bandara internasional baru di Kabupten Kulonprogo  memang sudah ditunggu-tunggu banyak pihak. Banyak sisi positif bisa diambil, namun di sisi lain, bandara tersebut diperkirakan  bakal meningkatkan risiko tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Eka Pranyata mengatakan keberadaan bandara itu nantinya tentu akan membawa dampak ikutan yang bersifat negatif selain juga membawa efek kemajuan ekonomi.

Kasus human trafficking (perdagangan manusia) serta eksploitasi perempuan adalah beberapa contoh di antaranya. Ini lantaran bandara nanti menjadi lokasi utama dalam lalu lintas tenaga kerja.

“Kasus trafficking sulit dipantau dari jauh dan warga setempat yang lebih tahu. Maka itu, pencegahan berbasis masyarakat perlu diterapkan,” jelas Eka, Minggu (15/7/2018).

Karena itu, program pencegahan berbasis masyarakat dipandang sebagai jalan antisipasi terbaik. Disebutnya, Kulonprogo telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 4/2016 tentang Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK).

Forum ini baru terbentuk di tingkat kabupaten, dan implementasinya dipandang akan lebih efektif apabila sudah terbentuk hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Lagi Bagi-bagi Nasi Boks, 2 Pria Bantul Ini Malah Temukan Wanita Meninggal di Serambi Musala

FPKK memiliki peran yang sangat penting di masyarakat, khususnya dalam koordinasi terkait pencegahan, pelayanan, pemantauan dan pemberdayaan korban kekerasan perempuan dan anak.

Kulonprogo juga termasuk satu di antara lima daerah di Indonesia yang mendapat bantuan satu unit mobil pelayanan dan penyuluhan dari pemerintah pusat.

Nantinya bakal dilakukan juga program pencegahan terpadu berbasis masyarakat di Kecamatan Temon yang menjadi lokasi pembangunan bandara.

“Koordinasi jadi lebih mudah bila forum ini terbentuk di desa. Selain itu, saluran pelaporan juga lebih mudah,” tambahnya.

Menurut Eka, dampak negatif dari perkembangan sosial ekonomi dengan keberadaan bandara itu muncul karena ada pertumbuhan yang tidak seimbang.

Langkah antisipasinya adalah dengan menyeimbangkan perkembangan yang terjadi dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM).

Kegagalan penyiapan SDM bisa berimbas negatif lantaran terjadi kesenjangan antara penduduk asli dan pendatang yang kemudian menjadi awal permasalahan sosial.

Dinsos P3A secara intens berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait sinergi data di lapangan.

Baca Juga :  Setelah Sempat Picu Spekulasi, Akhirnya Pramono Anung dan Sejumah Kepala Daerah PDIP Menyusul Ikut Retret di Magelang

Penggiat LSM Mitra Wacana, Septi Wulandari mengungkapkan, pihaknya cukup peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan, termasuk trafficking dan kesetaraan gender.

FPKK disebutnya tidak akan berfungsi maksimal jika tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan korban kekerasan masih rendah.

www.tribunnews.com