JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pemkab Sragen Launching Inovasi Izin Penelitian Online. Mau Mengajukan Penelitian, Cukup Via SMS 

Launching aplikasi izin penelitian online SI PIPO. Foto/Wardoyo
   
Launching aplikasi izin penelitian online SI PIPO. Foto/Wardoyo

SRAGEN-  Pemkab Sragen merilis inovasi baru dalam pelayanan dan penerbitan izin penelitian. Inovasi baru itu diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Izin Penelitian Online atau disingkat SI PIPO.

Inovasi itu dilaunching dua hari lalu oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Peresmian dilakukan bersamaan acara Penerimaan Mahasiswa KKN Tematik Integratif UNS dan Launching Aplikasi Izin Penelitian OnlineSI PIPO” Bappeda Litbang Kab. Sragen, yang berlangsung di Aula Sukowati.

Dalam sambutannya, Bupati Sragen mengungkapkan bahwa dibangunnya aplikasi “SI PIPO” akan memangkas alur izin penelitian menjadi One Stop Service.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Dimana panjenengan tinggal mendaftar atau mengajukan permohonan secara online darimana saja dan kapan saja, cukup melalui aplikasi ini,” terang Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan jika izin penelitian sudah jadi / terbit secara otomatis akan mendapat SMS pemberitahuan untuk mengambil di Bappeda Litbang Sragen.

“Inovasi ini akan sangat membantu masyarakat pemohon izin penelitian karena akan dilayani dengan prima yaitu lebih mudah, lebih cepat, dan lebih hemat, efektif serta efisien dalam segi waktu, energi maupun biaya,” jelas Bupati.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Peresmian aplikasi SI PIPO ini ditandai dengan mengucapkan Basmallah dan dilanjutkan menekan tombol “SI PIPO” pada layar touchscreen oleh Bupati Sragen yang didampingi Asisten III Ir. Simon Nugroho Sri Yudanto, dan Kepala Bappeda Litbang Tugiyono.

Sistem ini nantinya juga akan segera disosialisasikan agar masyarakat bisa menikmati pelayanan baru Pemkab Sragen.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus izin penelitian dapat langsung mengakses pada alamat website izinpenelitian.sragenkab.go.id. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com