SRAGEN- Tim gabungan dari Satpol PP dan Polsek Gesi serta instansi terkait menggencarkan operasi penertiban rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi, Sabtu (7/7/2018). Sejumlah kios diperiksa oleh tim operaso yustisi tersebut.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Muryati mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman mengungkapkan operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Gesi dengan sasaran pada toko dan warung yang menjual rokok bercukai ilegal.
Operasi juga diikuti oleh Kapolsek Gesi, Iptu Teguh Purwoko bersama tim Satpol PP Sragen. Operasi digelar untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai sekaligus upaya deteksi dini kepada para penjual rokok yang menjual rokok bercukai palsu atau tanpa cukai.
“Tim juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok yang tidak berpita cukai atau ilegal. Dari hasil pelaksanaan operasi rokok ilegal kali ini tidak ditemukan adanya rokok yang bercukai ilegal,” paparnya. Wardoyo