JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jelang Detik Akhir Penyerahan Perbaikan Berkas Bacaleg, Ada 5 Parpol Yang Belum Serahkan Berkas ke KPU 

Ilustrasi Pemilu. Fraksi PDIP, PKB dan PKS mengusulkan penggunaan hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024
   
Ilustrasi Pemilu

SRAGEN-  Mendekati batas akhir penutupan penyerahan perbaikan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di hari terakhir,  Selasa (31/7/2018) malam,  masih ada lima parpol yang dilaporkan belum menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg. Hingga pukul 19.00 WIB,  baru ada 11 parpol yang menyerahkan perbaikan berkas Bacaleg ke KPU Sragen.

“Sampai jam ini (19.00) baru ada 10 parpol yang menyerahkan perbaikan berkas Bacalegnya ke KPU. Satu parpol dalam proses. Tapi nanti penyerahan ditunggu sampai jam 24.00 WIB, ” papar Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas melalui Komisioner Divisi Teknis, Ibnu Prakosa, Selasa (31/7/2018) malam.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Sebelas parpol yang sudah menyerahkan berkas dan dalam proses itu masing-masing,  Partai Garuda, Golkar, PKPI,  Nasdem,  PPP, PAN, Demokrat, PKB, PKPI,  PKS,  dan Hanura.

Selebihnya, masih ada lima parpol yang akan ditunggu hingga batas akhir penyerahan berkas pukul 24.00 WIB malam ini.

Ibnu menyampaikan setelah ditutup tahapan penyerahan perbaikan berkas, nantinya KPU akan melakukan tahap penelitian berkas perbaikan masing-masing Bacaleg yang diserahkan oleh Parpol.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Penelitian akan dilakukan selama sepekan mulai 1-8 Agustus. Hasil akhir perbaikan akan menentukan status Bacaleg dan sebagai acuan menyusun daftar calon sementara (DCS).  Jika memenuhi syarat,  maka akan ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebaliknya jika tidak memenuhi syarat akan dicoret alias dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Untuk pengumuman hasil penelitian berkas,  akan disampaikan tanggal 12 Agustus,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com