Beranda Daerah Karanganyar KPU Karanganyar Belum Mau Tetapkan Yuli-Rober Sebagai Pemenang Pilkada. Ini Masalahnya

KPU Karanganyar Belum Mau Tetapkan Yuli-Rober Sebagai Pemenang Pilkada. Ini Masalahnya

Pidato paslon Juliyatmono-Rober pasca kemenangan versi hitung cepat Pilkada Karanganyar
Pidato paslon Juliyatmono-Rober pasca kemenangan versi hitung cepat Pilkada Karanganyar
Pidato paslon Juliyatmono-Rober pasca kemenangan versi hitung cepat Pilkada Karanganyar

KARANGANYAR-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, belum menetapkan bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar pada tanggal 27 Juni 2018 lalu. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, pasangan Juliyatmono-Rober Christanto, unggul atas pesaingnya, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih.

Pasangan Juliyatmono-Rober memperoleh  296.895 suara. Sedangkan pasangan Rohadi-Ida, memperoleh 231.242 suara.

Komisioner KPU divisi SDM dan partisipasi masyarakat, Budi Sukramto Senin (09/07/2018) mengatakan, setelah dilakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara, KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Proses ini harus berjalan dulu, KPU tidak bisa serta merta menetapkan pemenang meskipun sudah dilakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara,” kata Budi Sukramto, Senin (09/07/2018).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dijelaskannya, ketika MK telah menerbitkan surat tidak ada pendaftaran sengketa PHPU, maka KPU dapat melakukan penetapan.

Tapi jika ada pengajuan sengketa, maka, jelas Budi Sukramto, proses penetapan akan dilakukan setelah ada putusan dari MK, apakah sengketa tersebut dapat dilanjutkan ke proses persdidangan atau tidak.

Jika MK memutuskan sengketa tersebut berlanjut ke persidangan, maka KPU  menunggu sampai ada keputusan final dari pengadilan MK.

“ Kita masih menunggu dan belum dapat dipastikan kapan penetapan pemenang pilkada dilakukan,” pungkasnya. Wardoyo

Baca Juga :  Menakar Waktu dan Beban Kerja Pemungutan plus Penghitungan Suara Pilkada Wonogiri 2024