SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah di Dukuh Masaran RT 26/9, Desa Masaran, Masaran, Rabu (11/7/2018) malam. Dari penggerebekan itu, tim mengamankan seorang pemuda yang tengah berpesta narkoba jenis sabu.
Tersangka yang diduga juga sebagai pengedar sabu itu diketahui bernama Waluya alias Bagong (28). Saat digerebek, tersangka diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan pukul 18.30 WIB. Bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang ditengarai sering digunakan untuk pesta narkoba.
โDari laporan itu, ditindaklanjuti tim Satres Narkoba dengan melakukan pengintaian dan pengamatan rumah tersangka. Setelah dicek benar ada aktivitas tersangka di dalamnya, tim akhirnya menggerebek dan mengamankan tersangka,โ papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (12/7/2018).
Menurut Kapolres, tersangka diamankan dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan perangkat alat hisap sabu serta sisa sabu di dalam bong.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Wardoyo