JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Gerebek Rumah Pusat Pesta Sabu di Masaran. Satu Tersangka Diciduk Paksa 

AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo
   
Headshot AKBP Arif Budiman. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah di Dukuh Masaran RT 26/9, Desa Masaran, Masaran, Rabu (11/7/2018) malam. Dari penggerebekan itu, tim mengamankan seorang pemuda yang tengah berpesta narkoba jenis sabu.

Tersangka yang diduga juga sebagai pengedar sabu itu diketahui bernama Waluya alias Bagong (28). Saat digerebek, tersangka diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Sragen Gelar Halal Bi Halal dan Mohon Maaf di Sumberlawang dan Miri

Informasi yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan pukul 18.30 WIB. Bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang ditengarai sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Dari laporan itu,  ditindaklanjuti tim Satres Narkoba dengan melakukan pengintaian dan pengamatan rumah tersangka. Setelah dicek benar ada aktivitas tersangka di dalamnya, tim akhirnya menggerebek dan mengamankan tersangka,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (12/7/2018).

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Menurut Kapolres, tersangka diamankan dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan perangkat alat hisap sabu serta sisa sabu di dalam bong.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com